JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan memberikan sanksi kepada restoran yang membuang limbah makanan ke saluran air.
"Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Riza juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan adanya pelanggaran terkait pencemaran limbah di sekitar mereka.
Selain itu, Politikus Partai Gerindra tersebut akan memerintahkan jajaran Pemprov DKI untuk mengecek langsung temuan pencemaran limbah makanan di saluran air.
"Nanti tim terkait akan mengecek, dipastikan apakah ada unsur kesengajaan nanti ada sanksi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta Achmad Daeroby mengatakan masih ada rumah makan di Jakarta Pusat yang membuang limbah makanan ke dalam saluran air.
"Restoran yang kebanyakan buang limbah itu berada di wilayah Kecamatan Gambir, Tanah Abang, Menteng. Hanya tiga kecamatan itu dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat kerap buang limbah makanan ke dalam saluran," kata Achmad, Senin.
Limbah sisa makanan tersebut ditemukan ketika petugas pasukan biru Sudin SDA Jakarta Pusat melakukan pengerukan saluran air.
"Limbah makanan ini juka sudah mengering dapat mengeras, nanti dampaknya bisa menyebabkan aliran terganggu hingga menjadi genangan hingga banjir," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/08/15291031/wagub-dki-ancam-sanksi-restoran-yang-buang-limbah-makanan-di-saluran-air