JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Toto Karnavian melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/3/2022).
Tito yang mengenakan kemeja putih datang dengan pengawalan. Dia langsung menuju ke lantai 4 gedung KPP Pratama, tempat pelaporan SPT tahunan untuk warga.
"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak saya. Saya kira tepat waktu," ujar Tito kepada wartawan usai melapor SPT tahunan, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Tito juga meminta Gubernur, Wali Kota hingga tingkat Lurah untuk segera melaporkan pajak tahunan di kantor pajak sebelum 31 Maret 2022.
Menurut mantan Kapolri itu, pelaporan pajak dapat dilakukan di KPP tempat pejabat daerah tinggal atau melalui sistem online melalui aplikasi e-Filling.
"Saya menginstruksikan sebagai pembina pemerintahan daerah pada Gubernur, Bupati Wali Kota, Camat dan lurah untuk segera melapor SPT tahunan di kantor pajak masing-masing atau menggunakan e-filling sebelum 31 Maret," kata Tito.
Instruksi Tito soal pelaporan pajak tahunan juga ditujukan kepda anggota DPRD Provinsi, termasuk DKI Jakarta karena telah menjadi kewajiban sebagai warga negara.
"Kalo bicara pemerintahan daerah termasuk DPRD dan semua anggota DPRD kemudian kepada dinas juga segera melaporkan. Saya harapkan semua masyarakat juga, menjadi bola salju yang besar. Otomatis kita berharap kewajiban kita sebagai warga negara sudah terlaksana kita juga aman secara hukum," kata Tito.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/13121921/lapor-spt-pajak-di-kpp-mampang-mendagri-minta-gubernur-hingga-wali-kota
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan