TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, sudah diizinkan duduk berdempetan mulai Rabu (9/3/2022).
Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penyesuaian peraturan berkait hal tersebut didasari oleh Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022.
"Kapasitas tempat duduk sebelumnya kan empat orang, saat ini bisa 7-8 orang tanpa jarak lagi, sudah 100 persen," sebutnya, dalam rekaman suara, Rabu (9/3/2022).
Namun, berdasar pantauan Eka dkk pada Rabu ini, penumpang KRL dari Stasiun Tangerang masih menjaga jarak saat berada di tempat duduk yang tersedia.
Menurut dia, masih ada penumpang yang belum mengetahui peraturan berkait diizinkannya duduk secara berdempetan itu.
Eka menduga, para penumpang masih berjaga jarak saat di tempat duduk karena sudah terbiasa dengan kebiasaan baru selama pandemi Covid-19 ini.
"Pantauan kita malah penumpang itu, walaupun tidak ada social distancing di kursi, mereka tetap jaga jarak," ungkapnya.
"Mungkin karena sudah terbiasa selama dua tahun mereka harus physical distancing, buktinya ya terbawa juga," sambung dia.
Sementara itu, kapasitas penumpang yang berdiri di gerbong kereta tetap dibatasi 60 persen, dari yang sebelumnya 45 persen.
Eka mengatakan, persentase itu setara dengan 96 penumpang.
Bagi penumpang yang berdiri di gerbong kereta masih harus menerapkan berjaga jarak.
"Kalau jaga jarak tetap, hanya yang di kursi itu boleh full. Tapi kalau misalkan yang di atas (berdiri), itu tetap si penumpangnya sendiri jaga jarak," ujar Eka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/16302171/penumpang-diizinkan-duduk-dempet-kepala-stasiun-tangerang-mereka-tetap