Salin Artikel

Ramai Kritik terhadap Anies Setelah Ajukan Banding atas Putusan Gugatan Korban Banjir

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terkait gugatan warga korban banjir pada awal 2021.

Anies digugat oleh tujuh warga dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang didaftarkan 24 Agustus 2021.

Tujuh penggugat yakni Tri Andarsanti, Jeanny Lamtiur, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Shantywidhiyanti, Virza Syafaat, dan Indra.

Dalam putusan, PTUN memerintahkan Anies untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang sampai ke Pondok Jaya dan membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya mengajukan banding. Yayan menilai, majelis hakim kurang cermat dalam membuat keputusan.

"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direviu dalam proses banding," tutur dia, Rabu (9/3/2022).

Yayan mengatakan, pemprov akan memberikan beberapa dokumen yang membuktikan kegiatan penanggulangan banjir sudah terlaksana sebelum tuntutan berlangsung. Permohonan banding diajukan pada Selasa (8/3/2022).

"Penanganan banjir lainnya yang (mungkin) belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," tutur dia.

Tak peka keinginan warga

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, atas pengajuan banding tersebut, Anies tidak peka terhadap persoalan warga.

Pasalnya, tuntutan pengerukan Kali Mampang merupakan permintaan warga agar Pemprov DKI Jakarta mengerjakan tugas dengan baik terkait permasalahan banjir di wilayah tersebut.

"Enggak peka terhadap persoalan masyarakat. Sebetulnya kan (yang dituntut) pekerjaan Pemprov, ngeruk kali itu kan pekerjaan Pemprov, kalau sampai gugatan masyarakat kemudian Pemprov banding (artinya) tidak peka terhadap persoalan masyarakat," kata Gembong.

Menurut politikus PDI-P itu, pengajuan banding tak lain sebagai ajang pencitraan Anies yang bisa mengorbankan warga Jakarta.

Untuk itu dia meminta agar Pemprov DKI serius mengerjakan tuntutan tanpa harus mengajukan banding untuk mencari citra.

"Tinggal eksekusi saja, maka ketika putusan PTUN memenangkan gugatan masyarakat, enggak lama kemudian Pak Anies meng-upload bahwa dia sudah kerjakan," tutur Gembong.

Disebut ingin terlihat selalu benar

Kritik juga dilontarkan Anggota Komisi D DPRD DKI August Hamonangan yang menilai Anies hanya membangun citra dalam pengajuan banding tersebut.

Karena esensi dari tuntutan bukanlah bentuk kerugian dari Pemprov DKI, melainkan keinginan warga agar Pemprov DKI menuntaskan permasalahan banjir akibat luapan Kali Mampang.

"Ini menunjukan, beliau lebih peduli citra sebagai Gubernur daripada menuntaskan kerjanya, Pak Anies ingin terlihat selalu benar," kata dia.

Menurut dia, pengajuan banding tidak akan mengubah tujuan dari tuntutan warga agar pengerukan Kali Mampang dikerjakan.

Politikus PSI ini menilai, melanjutkan perkara tersebut ke tingkat banding tidak akan membuat Pemprov DKI terbebas dari kewajiban penuntasan banjir.

"Banding atau tidak, kalah jadi abu menang jadi arang, sama saja. Kalau begini kasihan warga," kata dia.

Diminta tak banding

Kritik juga dilontarkan dari politikus partai pengusung Anies dalam Pilkada 2017 silam. Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengaku pernah meminta Anies secara langsung agar tidak mengajukan banding.

"Saya sudah bilang ke Gubernur jangan banding," kata dia saat berbincang di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Politikus Gerindra yang juga Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta itu menilai, jika Anies mengajukan banding, tidak ada tujuan yang spesifik selain mencari siapa yang kalah dan siapa yang menang.

Karena menurut Syarif, pengajuan banding dari warga bukan soal mengubah kebijakan Pemprov DKI, tetapi meminta Pemprov DKI mengerjakan apa yang menjadi tugas.

"(Sehingga) menjadi tidak pasti, ini sebetulnya (apa) yang mau dicari, apa namanya penuntasan pekerjaan atau mencari siapa yang salah atau yang benar?" ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/07221031/ramai-kritik-terhadap-anies-setelah-ajukan-banding-atas-putusan-gugatan

Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke