Salin Artikel

Viral Video Polisi Sergap Pengendara Mobil Terkait Narkoba di Jakut, Ternyata Salah Tangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi mengenai video viral yang memperlihatkan pengendara mobil disergap sekelompok orang di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil diberhentikan sekelompok orang yang membawa benda diduga senjata api. Pengemudi tersebut kemudian diminta keluar dari kendaraannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun membantah sejumlah informasi yang beredar bahwa video tersebut merupakan aksi perampokan seorang pengendara di Jakarta Utara.

Menurut dia, peristiwa yang terekam kamera itu merupakan proses penangkapan seseorang dalam rangka pengembangan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah diklarifikasi itu bukan perampokan. Video itu saat pengembangan kasus narkotika," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2022).

Ketika itu, kata Zulpan, pria tersebut langsung diamankan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang dikembangkan.

"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," kata Zulpan.

Saat ini, Zulpan memastikan bahwa pengendara mobil tersebut sudah dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan target pengejaran kepolisian.

"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/10263651/viral-video-polisi-sergap-pengendara-mobil-terkait-narkoba-di-jakut

Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke