JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, meski transportasi publik sudah kembali beroperasi dengan kapasitas penumpang 100 persen.
Adapun saat ini seluruh transportasi di DKI Jakarta sudah kembali menerapkan kebijakan mengangkut penumpang 100 persen.
"Lebih baik dilonggarkan tapi protokol kesehatan lain seperti masker, mencuci tangan, dan tidak berbicara selama di dalam traportasi umum tetap diterapkan," kata Pandu pada wartawan, Senin (14/3/2022).
Terkait kebijakan kapasitas angkut penumpang 100 persen, menurut Pandu, memang sebaiknya dilakukan seiiring dengan penurunan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Namun, penerapan itu juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan lainnya, yakni mengenakan masker.
"Ini kebijakan yang risikonya lebih kecil dibandingkan dengan dengan membatasi jumlah pengguna. Maka kita anjurkan ke pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, sarana transportasi kembali diizinkan beroperasi dengan kapasitas penumpang 100 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kepgub ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Mulai dari Transjakarta, kereta commuterline dan MRT kini sudah menerapkan lebijakan kapasitas 100 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/13110051/transportasi-publik-kembali-beroperasi-100-persen-masyarakat-diingatkan