JAKARTA, KOMPAS.com - Warga ibu kota bisa menggunakan transportasi umum dengan lebih leluasa mulai Senin (14/3/2022) hari ini.
Tak ada lagi aturan jaga jarak antar penumpang seiring telah dicabutnya marka jaga jarak di Bus Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) maupun Kereta Rel Listrik (KRL).
Seluruh moda transportasi memang telah diizinkan beroperasi dengan kapasitas penumpang 100 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kepgub ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Meski sudah tak ada lagi aturan jaga jarak, namun penumpang tetap harus menaati aturan penegakan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti menggunakan masker dan dilarang berbicara selama berada di transportasi umum.
Berikut aturan terbaru naik Bus Transjakarta, KRL dan MRT:
PT MRT Jakarta kembali beroperasi dengan kapasitas angkut 100 persen mulai hari ini, Senin (14/3/2022).
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan, kebijakan tersebut merupakan implementasi Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mencabut pembatasan kapasitas angkut.
"MRT Jakarta telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam ratangga serta akan memberlakukan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk mulai Senin," kata Rendi.
Rendi mengatakan, jumlah maksimal penumpang MRT di tiap gerbong sebanyak 86 orang atau 516 orang per rangkaian kereta.
Untuk jam operasional tidak ada perubahan, MRT beroperasi mulai pukul 05.00 dan diakhiri perjalanan kereta terakhir pukul 21.30 WIB yang berlaku setiap hari kerja, Senin sampai Jumat dengan selang waktu 5 menit antarkereta.
"Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00-21.30 dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit," ucap Rendi.
Meski sudah beroperasi dengan kapasitas 100 persen, Rendi mengatakan, kewajiban menggunakan masker tetap diterapkan di dalam kereta dan stasiun MRT. Kebijakan dilarang bicara di dalam kereta juga masih diterapkan oleh PT MRT Jakarta.
"Serta pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun," ucap dia.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga kembali membuka kapasitas angkut 100 persen mulai Senin hari ini. Transjakarta juga mencabut semua marka dan tanda jarak aman yang terpasang di halte, bus dan bangku pelanggan.
"Penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin dengan masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret 2022," ucap Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris, Senin.
Betris mengatakan, penyesuaian kembali kapasitas angkut tersebut didasari oleh Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.
Meski sudah beroperasi dengan kapasitas normal, Betris memastikan aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama.
Transjakarta memastikan protokol kesehatan tetap terjaga baik di halte maupun di dalam bus seperti sebelumnya.
"Pelanggan diwajibkan menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada petugas," tutur Betris.
Selain itu seluruh pengguna Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengerukan suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
"Kami mengimbau agar semua masyarakat bisa mematuhi semua aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama," Ucap Betris.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah mencabut marka tanda jaga jarak di seluruh gerbong KRL sejak Rabu (9/3/2022) pekan lalu.
Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.
Langkah itu menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.
"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, pada Rabu lalu.
Anne mengingatkan, marka berdiri di KRL tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub. Pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.
Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam KRL tetap berlaku.
Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04:00 hingga 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per harinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/14475101/aturan-terbaru-di-krl-mrt-dan-transjakarta-tak-ada-lagi-jaga-jarak