JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta meminta perusahaan produsen minyak goreng di Tanjung Priok, Jakarta Utara, memenuhi kewajiban menyediakan 350.000 liter minyak goreng per bulan.
Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan KUKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta Rosita mengatakan, jumlah tersebut diminta dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.
"Kami akan mengecek langsung data yang sudah kami terima hari ini ke ritel atau ke penyalur betulkah disalurkan sejumlah itu, dan kami akan minta buktinya di sana apakah penyalurannya sudah sesuai," kata Rosita saat melakukan kunjungan bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Priok ke perusahaan penghasil minyak goreng PT Salim Ivomas Pratama, Selasa (15/3/2022).
Rosita mengatakan, pihaknya berkolaborasi dalam kunjungan tersebut untuk memantau langsung kelangkaan minyak goreng dari penyalurnya.
Sementara itu, Kasubdit I Indag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Edward Zulkarnain mengatakan, kunjugan tersebut dilakukan untuk mencaritahu penyebab kelangkaan minyak goreng.
"Supaya masyarakat tidak berprasangka negatif terhadap pihak tertentu," kata dia
Menurut Edward, pihaknya juga akan mengecek hingga ke penjual untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak goreng tersebut.
Hal tersebut juga dilakukan sekaligus untuk mengatasi masalah harga minyak goreng yang juga melonjak akibat kelangkaannya.
Diketahui, saat ini masih terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jakarta.
Kalaupun ada, harga minyak goreng tersebut cukup tinggi daripada biasanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/15/16233241/atasi-kelangkaan-dinas-ppkukm-dki-jakarta-minta-produsen-minyak-goreng