Salin Artikel

Akan Jalani Persalinan, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Dibantarkan dari Persidangan

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang hingga menewaskan penghuni rumah di atasnya dibantarkan dari persidangan mulai Selasa (15/3/2022).

Mery sendiri ditangkap pada 10 Agustus 2021 setelah membakar bengkel sekaligus kediaman keluarga kekasihnya di Cibodas, Kota Tangerang, pada 6 Agustus 2021.

Akibat kebakaran tersebut, tiga orang berinisial ED (63), LI (54), dan LE (35) tewas. LE adalah kekasih Mery, sementara ED dan LI adalah orang tua dari LE.

Kini, persidangan kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono menyebut, Mery dibantarkan karena hendak menjalani persalinan.

"Betul, (Mery) sudah dibantarkan," paparnya, melalui pesan singkat, Selasa.

Kata Arief, batas waktu pembantaran Mery tidak ditentukan dalam pengadilan. Diputuskan bahwa Mery akan dibantarkan hingga pulih usai persalinan.

"Kalau menjalani persalinan sampai yang bersangkutan pulih kembali, jadi tidak ditentukan dalam penetapan (sidang)," sebutnya.

Menurut Arief, masa pembantaran tidak mengurangi masa pemidanaan.

Kronologi kasus pembakaran

Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE sempat terlibat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.

Pertengkaran sempat memanas hingga akhirnya pasangan tersebut berpisah.

Tak lama, bengkel beserta kediaman keluarga LE hangus dilalap api.

Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran tersebut.

Perbuatan MA terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ditemukan beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel tersebut. Padahal, bengkel itu tidak menjual bensin eceran.

Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil MA. Kuat dugaan MA adalah pelaku pembakaran.

"Di mobil (MA) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.

"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.

Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan wanita yang merupakan seorang dokter itu sebagai tersangka.

MA diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang kemudian dibungkus di dalam plastik. Empat kantong plastik digunakan untuk membakar bengkel.

MA pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/15/22543341/akan-jalani-persalinan-dokter-pembakar-bengkel-di-tangerang-dibantarkan

Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke