Salin Artikel

Saat Pasutri di Depok Digerebek Warga karena Diduga Terlibat Prostitusi tapi Berujung Dibebaskan Polisi...

Warga menduga, rumah kos tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.

Pepen, Ketua RT setempat, mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.

Kemudian, dua warga setempat mencari bukti dengan menyewa jasa prostitusi tersebut melalui MiChat.

"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, Senin (14/3/2022).

Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi rumah kos untuk menggerebek. Namun, hal itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.

"Kami berenam ke atas (lantai rumah kos), tapi mereka sudah pada ngumpet karena dia tahu dari suaminya," kata Pepen.

"Karena kami naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.

Namun, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka. Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.

"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.

"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.

Setelah itu, warga membawa mereka ke Mapolsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.

"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.

Dibebaskan polisi

Setelah diserahkan warga, pasutri tersebut dibebaskan oleh polisi. Alasannya, polisi tidak menemukan bukti transaksi terkait prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya tak menemukan cukup bukti untuk menjerat pasutri tersebut.

"Enggak ada transaksi uang dan enggak ada perbuatan prostitusi," kata Yogen, Senin.

Yogen mengatakan, kasus dugaan prostitusi online tersebut sudah selesai. Warga setempat meminta pasutri tersebut tidak tinggal di rumah kos itu lagi.

"Sudah selesai (kasusnya). Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal di situ lagi," tutur Yogen.

Pasutri tersebut telah dipulangkan ke orangtuanya. Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.

"Jadi orangtuanya kami panggil untuk menjemput. Dibuatkan surat pernyataan antara (pasutri itu dengan) warga," kata Yogen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/16/11164811/saat-pasutri-di-depok-digerebek-warga-karena-diduga-terlibat-prostitusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke