Salin Artikel

Investasi Emas Malah Rugi Rp 12 Miliar, Mulanya Korban Tertarik Keuntungan Melimpah

TANGERANG, KOMPAS.com - Afrizal, korban penipuan investasi emas yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Budi Hermanto, mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 12 miliar.

Budi diketahui sudah menjadi terdakwa penipuan dan kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Kasus penipuan yang dialami Afrizal kini digabungkan dengan sidang yang tengah dijalani oleh Budi di PN Tangerang mulai Selasa (16/3/2022) ini.

Afrizal menceritakan bagaimana awal mula ketertarikannya berbisnis dengan Budi dalam bidang investasi emas. Katanya gagasan berbisnis bersama muncul pada pertengahan 2019.

Sebagai informasi, dalam kasus investasi ini Afrizal menerapkan skema bisnis dengan cara memberikan emas kepada Budi dan menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan.

"Saya lihat di situ keuntungannya sedikit lebih banyak dari normal. Kami semua ikut jual ke saudara terdakwa, Budi Hermanto," paparnya saat ditemui di PN Tangerang, Selasa.

Kemudian, saat memberikan emas miliknya ke Budi, Afrizal mendapatkan bilyet giro sebagai bukti pembayaran. Bilyet giro itu mengatasnamakan Budi.

Semakin lama dia menitipkan emas di Budi, semakin banyak keuntungan yang didapat.

Budi mengaku sudah sering mencairkan keuntungan dari bilyet giro itu.

Kemudian, pada Februari 2021, Afrizal hendak mencairkan bilyet giro miliknya senilai Rp 1,6 miliar di bank.

Namun, pihak bank memberitahu bahwa bilyet giro miliknya tak bisa dicairkan. Afrizal lalu menghubungi Budi.

Saat itu, menurut Afrizal, Budi tidak bisa mencairkan bilyet giro miliknya.

"Itu ada giro yang mau saya cairkan Rp 1,6 miliar, saya suruh dia untuk mencairkan itu. Saya tagih itu (ke Budi), saya juga mau mencairkan giro-giro lainnya, saya push terus," paparnya.

"Ternyata saudara Budi Hermanto, saya lihat, dia enggak akan bisa mencairkan giro saya," sambung dia.

Ia merasa Budi tak bisa mencairkan bilyet giro miliknya karena pencairan sebelum-sebelumnya berlangsung lancar.

"Sebelumnya (pencairan) bisa, lancar," tutur Afrizal.

Dia mengungkapkan, total bilyet giro miliknya yang tak bisa dicairkan mencapai Rp 12 miliar.

"Harapan kami, sebagai korban, supaya hakim mengabulkan permintaan kami ya, pemulihan kerugian kami seluruhnya," paparnya.

Sebagai informasi, tak hanya Faizal yang diduga menjadi korban penipuan investasi itu.

Total ada delapan orang yang menjadi korban penipuan dan melayangkan gugatan kepada Budi.

Delapan orang itu diwakili oleh kuasa hukum, Rasamala Aritonang, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat sidang pada Selasa ini, Rasamala resmi bergabung dengan jaksa penuntut umum untuk menuntut Budi usai diizinkan oleh ketua majelis hakim PN Tangerang Fathul Mujid.

Rasamala menuntut Budi agar membayar seluruh kerugian delapan kliennya yang berjumlah total Rp 53.201.175.000 (Rp 53 miliar).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/16/19330771/investasi-emas-malah-rugi-rp-12-miliar-mulanya-korban-tertarik-keuntungan

Terkini Lainnya

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke