Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan identitas DJ CD.
"Iya benar (Chantal Dewi), DJ wanita," ujar Zulpan, Kamis (17/3/2022).
Menurut Zulpan, Chantal Dewi ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3/2022) malam di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Chantal.
"Ditangkap Rabu 11.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu, nanti siang kami rilis ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus DJ berinisial CD atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan pesohor berinisial CD.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis.
Mukti mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.
Saat ini, CD masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.
"(Barang bukti) sabu," kata Mukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/10541831/polisi-sebut-dj-cd-yang-ditangkap-terkait-kasus-narkoba-adalah-chantal