Salin Artikel

Kasus Tawuran Menggunakan Senjata Tajam di Kota Tangerang Dinilai Mengkhawatirkan

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan menggunakan senjata tajam belakangan ini marak terjadi di Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Erich Folanda berdasarkan jumlah senjata tajam yang disita selama periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.

"Kasus paling menonjol itu kekerasan dengan menggunakan senjata tajam," ujar Erich, saat ditemui seusai pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Kamis (17/3/2022).

"Saya lihat yang mengkhawatirkan itu perkelahian antara anak-anak. Ini yang saya lihat cukup mendominasi kejahatan di Kota Tangerang," imbuhnya.

Menurut Erich, bentuk kekerasan yang dilakukan antara anak-anak di Kota Tangerang sudah bukan lagi tergolong kenalakan remaja. Namun, kekerasan itu sudah termasuk kriminalitas.

Dia menegaskan, lantaran sudah termasuk dalam tindak kriminalitas, hal tersebut patut diwaspadai.

"Saya lihat di sini sudah tidak lagi berupa kenakalan yang dilakukan anak-anak, tapi sudah ke arah ke kriminal, ini mesti diwaspadai," tuturnya.

Kejari Kota Tangerang, kata dia, telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk menjatuhi hukuman selain pidana kepada anak-anak yang terlibat tindak kriminal. Salah satu opsinya adalah pendidikan dan pendisiplinan.

"Nanti sekolah atau apa bagi para pelaku ini untuk dapat dibina, dapat dididik, dan didisiplinkan. Harus dibangun karakternya agar tidak ada lagi tindakan pidana ini," ucap dia.

Adapun Kejari Kota Tangerang memusnahkan 31 senjata tajam berupa parang, samurai, dan celurit.

"Ini kan banyak sekali perkara yang memang terkait dengan tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang. Ini ada celurit, samurai, segala macam yang memang melanggar UU Darurat Tindak Pidana Kekerasan," ucap Erich.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap murid-murid di wilayah itu guna mencegah tawuran.

"Kita minta guru, wali murid, lebih sensitif melaporkan hal-hal seperti apa pun supaya tawuran-tawuran ini bisa diantisipasi lebih dini," sebut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, 13 Maret 2022.

Selain itu, menurut Arief, lingkungan rumah dari seorang murid juga menjadi salah satu aspek penting mencegah guna tawuran antar-pelajar. Menurut Arief, lingkungan rumah harus mendukung siswa untuk belajar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/12462251/kasus-tawuran-menggunakan-senjata-tajam-di-kota-tangerang-dinilai

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke