DEPOK, KOMPAS.com - Pengedar narkotika jenis sabu, KH (31) dan YD (22), ditangkap Polsek Bojongsari. Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari penghuni di Lapas Pondok Rajeg dan Gunung Sindur.
Kasie Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengungkapkan, tersangka KH membeli sabu seberat 5 gram seharga Rp 5.500.000 di Lapas Pondok Rajeg.
"Kemudian, tersangka YD membeli 10 paket senilai Rp 800.000 dari seseorang yang berada di Lapas Gunung Sindur," ujar Supriyadi, Kamis (17/3/2022).
Adapun barang yang disita dari hasil penggeledahan polisi berupa 16 paket sabu siap edar, dua buah ponsel, dan satu timbangan digital.
"Barang bukti dari YD, 6 paket sabu, satu ponsel. Kemudian, dari KH, yaitu 10 paket sabu, satu ponsel dan timbangan elektrik. Termasuk korek api yang dipotong biasa digunakan untuk dibakar dipake oleh yang bersangkutan," ujar Supriyadi.
Lebih lanjut, Supriyadi mengatakan, dua tersangka ditangkap polisi dari wilayah yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisal YD yang kedapatan memiliki sabu seberat 1,24 gram. Dia diamankan polisi di rumahnya di daerah Kabupaten Bogor, Rabu (16/2/2022). Kemudian, pelaku menyimpan narkoba jenis sabu di balik dinding rumah.
"(Terdapat) 10 bungkus sabu di dalam plastik bening yang sembunyikan di dinding rumah tempat tinggal tersangka YD," kata Supriyadi.
"Yang bersangkutan ditangkap di daerah Parung dengan BB (barang bukti) 1,24 gram," lanjut dia.
Pada kasus kedua, pria berinisial KH yang merupakan pengedar sabu di daerah Cinangka, Sawangan, Depok, ditangkap polisi pada Selasa (15/3/2022), dengan barang bukti sabu seberat 3,03 gram.
Sabu tersebut dipecah menjadi 10 paket ukuran kecil.
"Berhasil amankan tersangka berinisial KH, saat ditangkap di rumahnya sabu seberat 3, 03 gram oleh yang bersangkutan sabu dipecah menjadi 10 bagian kecil-kecil," tutur Supriyadi.
Selain itu, KH menyimpan barang haram tersebut di bawah lantai tempat tinggalnya.
"(Ada) 10 bungkus plastik bening kristal putih (sabu) disembunyikan di lantai rumah KH," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/21003051/pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-di-depok-mengaku-beli-sabu-dari