JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggaran Wicitra menyoroti dipilihnya Sudirman Said sebagai komisaris utama (Komut) PT Transjakarta.
Menurut Anggara, pengalaman dan kapabilitas Sudirman Said saat ini, bisa dapat membantu mengembangkan, meningkatkan dan memperbaiki kinerja Transjakarta, khususnya pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas.
"Masih banyak PR yang wajib diselesaikan di Transjakarta. Hal-hal yang membutuhkan perhatian lebih," kata Anggaran dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).
Anggara mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Sudirman Said sebagai komisaris utama, mulai dari headway atau jarak antar moda terlalu jauh, waktu tunggu yang terlalu lama, serta masalah keselamatan dari pengemudi dan penumpang Transjakarta.
Sebab, kata dia, pada tahun 2021 tingkat kecelakaan Transjakarta termasuk tinggi dan mengkhawatirkan dengan total 508 kasus.
"Yang mana artinya ada sekitar 42 kecelakaan per bulan," ujar dia.
Oleh karena itu, anggara meminta Sudirman Said dapat segera mendorong pemberlakuan 15 safety action plan berdasarkan audit Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tahun lalu.
Di antaranya pemberlakuan pemeriksaan kesehatan atau medical check up untuk pengemudi dan penyusunan serta pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) fit to work bagi pengemudi secara berkala.
Anggara pun berharap Sudirman dapat segera membuktikan kinerjanya dengan langkah dan perubahan yang terukur di Transjakarta.
"Apalagi untuk menyambut integrasi JakLingko nantinya," ucap Anggara.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menunjuk Sudirman Said sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta.
Pengangkatan juga resmi dilakukan lewat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Sudirman Said menggantikan Jaswandi yang memegang jabatan Komisaris Utama sejak Agustus 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/20/11525871/sudirman-said-jadi-komut-pt-transjakarta-psi-banyak-pr-yang-wajib