Salin Artikel

Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sita Asetnya, Mulai dari Mobil Mewah hingga Rumah

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sosok "Crazy Rich Medan" Indra Kenz menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya, pria yang kerap pamer harta di media sosial tersebut ditangkap polisi karena terjerat kasus investasi bodong.

Pemilik nama asli Indra Kesuma itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Atas perbuatannya, Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan aplikasi Binomo terungkap setelah 8 orang terduga korban melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo, termasuk Indra Kenz.

Laporan itu terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Pria kelahiran Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996 tersebut akhirnya harus mendekam di penjara.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Indra Kenz, dan dia pun terancam dimiskinkan.

Polisi Sita Sejumlah Aset Indra Kenz

Bareskrim Polri saat ini telah menyita aset mewah milik "crazy rich" asal Medan tersebut mencakup rumah, apartemen, dan sederet mobil mahal, seperti Tesla, Ferrari, Lamborgini, hingga Roll- Royce.

Polisi juga menyita aset bisnis Indra Kenz, seperti situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital.

Aset properti juga tidak ketinggalan, seperti rumah di Alam Sutera Tangerang, dan apartemen. Beberapa rumah Indra Kenz di Medan juga turut disita, serta empat rekening bank atas nama Indra Kesuma.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada 6 Maret 2022.

Polisi Sita Mobil Tesla hingga ponsel Indra Kenz

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyitaan aset yang dimiliki tersangka Indra Kenz.

Gatot Repli menyebut ada satu mobil Tesla dan ponsel milik Indra Kenz yang disita.

“Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan penyitaan aset, di antaranya bukti transfer, rekap deposit, dan withdraw di Binomo, serta konten video di akun YouTube IK,” kata Gatot Repli dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).

“Ada juga satu mobil Tesla dan satu unit handphone,” tambah Gatot Repli.

Polisi Sita Dua Rumah Indra Kenz di Medan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita dua rumah milik tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dua rumah mewah Indra Kenz yang disita berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Sudah (disita rumah IK di Medan)," ujar Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).

Polisi Blokir Rekening Indra Kenz dengan Uang Rp 1,8 Miliar

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memblokir rekening Indra Kesuma atau Indra Kenz dengan uang senilai Rp 1,8 miliar.

“Jumlahnya ya sementara kami dapat (laporan) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kurang lebih Rp 1,8 miliar,” kata Kasubdit II Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara, Kamis (10/3/2022).

Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera, Tangsel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyegelan terhadap aset milik Indra Kenz berupa properti di Jalan Taman Narada Nomor 1, Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Jumat (18/3/2022).

Anggota Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap aset tersebut sekitar pukul 13.10 WIB.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta menjelaskan, penyitaan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp 7,8 miliar yang rencananya akan digunakan untuk membangun sebuah rumah.

"Lagi kita telusur nilainya Rp 7,8 miliar, aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah," ujarnya di lokasi, Jumat (18/3/2022).

Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri mengenai aliran dana tersebut.

"Ini yang keempat (penyegelan)," ungkap Karta.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tampak Bareskrim Polri memasang segel di lokasi proyek pembangunan rumah milik Indra Kenz.

Rumah Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi Baru 3 Bulan Dibangun

Aset milik Crazy Rich Medan Indra Kenz yang terletak di Jalan Taman Narada Nomor 1, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, masih dalam bentuk bangunan rumah belum jadi.

Rumah tersebut berada di dalam Cluster Narada dan memiliki luas tanah sekitar 400 meter persegi.

Rumah Indra Kenz yang dalam pembangunan itu tampak masih satu lantai serta dikelilingi tiang penyangga bangunan dari rangkaian scaffolding.

Di depan rumah tersebut, terdapat tumpukan pasir dan papan yang di sekelilingnya ditutupi seng. Kemudian terdapat pohon rindang di sekitar rumah.

Pada seng, terdapat segel bertuliskan "Rumah dalam Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022".

Selain itu, di sekitar bangunan rumah Indra juga tidak ditemukan papan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan.

Abdul Rohim, seorang petugas keamanan Cluster Narada, mengatakan, aset milik Indra Kenz itu dibangun sejak tiga bulan lalu.

Dia mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang sedang dalam pengerjaan itu adalah milik Indra Kenz.

"Rumahnya sudah dibangun sejak tiga bulan, belum pernah ketemu dari awal, baru tahu sekarang kalau itu punya Indra," ujar Rohim di lokasi, Jumat (18/3/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/07080361/indra-kenz-ditetapkan-jadi-tersangka-polisi-sita-asetnya-mulai-dari-mobil

Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke