Ambulans yang membawa ibu hamil dari Puskesmas Cisoka itu dihalangi oleh Mercedes-Benz pada 12 Maret 2022.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho berujar, pihaknya telah mengambil keterangan dari pengemudi ambulans yang bernama Hildan pada Senin ini.
Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.
"Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan sopir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang," papar Zain dalam keterangannya, Senin.
Setelah meminta keterangan sopir ambulans, Zain menyebutkan bahwa pihaknya akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.
"Kepala Puskesmas dan sopir ambulans masih dimintai keterangan sekaligus akan dilanjutkan ke pengecekan TKP untuk memastikan locus delicti dan kewenganan wilayah hukum yang menanganani peristiwa kecelakaan ringan tersebut," kata Zain.
Sementara itu, pengemudi Mercedes-Benz yang sempat menghalangi laju ambulans itu tidak memenuhi panggilan kepolisian karena ada kegiatan mendadak.
"Hingga pukul 10.00 WIB, pengemudi mobil Mercy belum datang. Namun, (pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," tuturnya.
Polresta Tangerang sebelumnya mengaku tak menerima laporan berkait peristiwa yang terjadi di antara pengemudi ambulans dan pengemudi Mercy.
Namun, polisi memanggil keduanya untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Sebelumnya diberitakan, pada 12 Maret 2022 dini hari, sopir ambulans yang membawa ibu hamil terserempet mobil Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum terserempet, pengemudi ambulans telah membunyikan klakson panjang. Namun, pengemudi Mercy tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, pengemudi Mercy mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Di sana, pengemudi Mercy memarahi sopir ambulans dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/13350501/sopir-ambulans-yang-dihalangi-di-tol-penuhi-panggilan-polisi-pengemudi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan