Salin Artikel

2 ART Penganiaya 3 Anak Balita Majikan Ditetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang asisten rumah tangga (ART) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak.

INA (18) dan ANI (29) diduga melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikannya yang masih di bawah lima tahun (balita), di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Terkait tindak pidana kekerasan pada anak yang dilaporkan pada 18 maret 2022, telah kita tindak lanjuti, olah TKP, dan pengamanan tersangka, " kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat ditemui di Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah kedua pelaku diamankan. Sebab, salah satu pelaku diketahui sempat pulang ke kampung halamannya di Lampung.

"Kami kejar juga satu pelaku ke Lampung. Alhamdulillah kurang dari 13 jam, kami amankan keduanya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, " ujar Ardhie.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dua pasal dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 44 ayat 1 UU KDRT, dan pasal 76 c juncto 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 8 tahun dan denda Rp 100 juta, " pungkas Ardhie.

Sebelumnya, aksi ANI dan INA terungkap berkat rekaman warga setempat yang menyaksikan peristiwa penganiayaan itu.

Dalam rekaman terlihat dua ART menganiaya ketiga balita tersebut dengan cara menampar, mencubit, hingga menyeret mereka. Salah satu anak diketahui berusia tiga tahun dan dua lainnya merupakan anak kembar berumur 1,5 tahun.

"Berawal dari laporan sekuriti komplek, kami tindak lanjuti dan anggota datang ke lokasi. Ada penganiayaan yang dilakukan kepada anak majikan di komplek tersebut," kata Ardhie di Cengkareng, Kamis (17/3/2022).

Sementara BF, ibu korban, mengaku baru mengetahui penganiayaan yang diterima ketiga anaknya itu berdasarkan rekaman tetanggannya tersebut.

Ia pun tidak berencana mencabut laporan tersebut, apalagi berdamai dengan kedua pelaku.

"Saya kayaknya tidak ada rencana untuk berdamai. Saya akan melanjutkan sesuai hukum yang berlaku, " kata BF di Cengkareng. ..

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/16540201/2-art-penganiaya-3-anak-balita-majikan-ditetapkan-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke