Salin Artikel

Temui 3 Balita Korban Penganiayaan ART, Kak Seto: Mulai Terlihat Senyumnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menemui tiga anak di bawah lima tahun (balita) terduga korban penganiayaan oleh asisten rumah tangga (ART) di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).

"Kami ke sini pertama mau menemui anak sebagai korban setelah terjadi tindak kekerasan yang sempat viral itu," kata Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Seto mengatakan, ketiga balita itu terlihat mulai percaya diri. Hal itu terlihat dari tawa canda di hadapannya.

"Pertemuan dengan korban ini kami lihat sudah mulai tumbuh rasa percaya diri, sudah mulai tumbuh senyumnya, tertawanya, dan ini yg kami dorong untuk terus menciptakan lingkungan yang kondusif," ungkap Seto setelah bertemu korban selama satu jam.

Seto akan terus memantau perkembangan psikologi ketiga korban. Ia pun bersedia jika diminta untuk melakukan perawatan psikologis terhadap korban.

"Kami dari LPAI sangat peduli dengan mereka. Kalau nanti kami mendapat undangan untuk memberikan treatment psikologisnya, kami juga siap," pungkas Seto.

Selain menemui korban, LPAI juga menemui kedua tersangka penganiayaan kekerasan anak.

Sebelumnya, pada Kamis (17/3/2022), kedua tersangka dilaporkan ke Polsek Cengkareng oleh para penghuni dan sekuriti di komplek di Jakarta Barat.

Para tetangga memergoki kedua ART itu tengah menganiaya 3 malaikat kecil majikannya tersebut.

Aksi itu pun dilakukan di ruang terbuka, di sebuah taman di perumahan mewah itu. Mereka tidak sadar, saat itu ada orang yang menyadari tindakan mereka dan merekamnya.

Dalam rekaman yang diambil tetangganya itu, anak-anaknya kerap diperlakukan kasar selagi disuapi makanan.

Sesekali terlihat, anaknya yang berusia 3 tahun ditampar dan dahinya disundut makanan nugget yang masih panas.

Sementara dua anaknya yang kembar, berusia 1,5 tahun, terlihat dicubit, didorong, dan bahkan diseret.

Akibatny, Ardhie menyebut ketiga korban telah dilakukan pemeriksaan visum. Hasilnya, mereka mengalami sejumlah luka lebam.

"Tiga-tiganya menerima perlakuan kekerasan. Sudah ada hasil visum juga. Ada luka-luka lebam di perut, pipi, dan tangan," ungkap Ardhie.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dua pasal dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 44 ayat 1 UU KDRT, dan pasal 76 c juncto 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 8 tahum dan denda Rp 100 juta, " pungkas Ardhie

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/18424621/temui-3-balita-korban-penganiayaan-art-kak-seto-mulai-terlihat-senyumnya

Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke