JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia akan segera membongkar bangunan semi permanen di pinggir rel dekat Jakarta Internasional Stadium.
Namun KAI memastikan tidak akan memberi ganti rugi kepada warga tergusur.
"Kalau dari kereta api tidak ada mekanisme (ganti rugi) tersebut," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional I Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Eva menegaskan, area yang ditempati oleh warga di pinggir rel itu adalah area steril milik negara yang tidak boleh didirikan bangunan.
Karena status tanahnya jelas, maka KAI pun tidak bisa memberikan ganti rugi pada warga yang akan tergusur.
"Karena area tersebut memang area steril yang tidak boleh ada bangunan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007," kata Eva.
Sebelumnya, warga yang tinggal di bedeng itu sudah diberi tenggat waktu oleh PT Kereta Api Indonesia selama 250 hari untuk mencari tempat tinggal lain.
Hal itu disampaikan oleh Wati, salah satu warga penghuni bedeng yang baru saja mengikuti rapat dengan PT KAI.
"Tadi kami kan baru pulang rapat. Katanya 250 hari lagi, berarti enggak sampai 10 bulan lagi kan?" ucap Wati dilansir Tribun Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Namun, Wati mengaku belum mendapat kejelasan perihal ganti rugi.
Wati dan warga lainnya yang terdiri dari ratusan KK kini masih memilih bertahan di sepanjang rel karena sudah tak punya tempat tinggal lain. Mereka adalah warga kampung bayam yang tergusur akibat pembangunan proyek JIS.
Bantahan Jakpro
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana proyek JIS sebelumnya mengklaim warga yang tinggal di bantaran rel itu bukan warga Kampung Bayam yang tergusur karena proyek stadion.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mengatakan, warga Kampung Bayam yang tergusur sudah ditangani dan menjalani proses permukiman kembali. Jumlahnya sebanyak 642 kepala keluarga (KK).
"Ini warga luar yang masuk ke sana dan seolah-olah bagian dari Kampung Bayam," ujar Nadia.
Nadia juga memastikan bahwa seluruh warga Kampung Bayam yang terdampak proyek pembangunan JIS telah menerima dana permukiman kembali tersebut.
Namun seorang warga bernama Kasdiah (63) mengaku merupakan warga Kampung Bayam. Dia pindah ke bedeng yang dibangun di bantaran rel kereta di dekat JIS usai rumah kontrakannya tergusur.
Meskipun mengontrak, Kasdiah ber-KTP DKI Jakarta.
"Saya di sini (Kampung Bayam) sudah lama. Di bedeng sini ngontrak. Dulu di sana (tempat yang sudah digusur) juga ngontrak," ujar dia.
Menurut Kasdiah, warga lain yang telah digusur karena proyek JIS sudah berpencar-pencar. Kasdiah mengaku dirinya sempat didata oleh pihak kelurahan. Dia tidak tahu untuk apa pendataan tersebut dilakukan.
Meski begitu, Kasdiah berharap dapat kesempatan untuk menempati rumah susun yang sedang dibangun PT Jakpro di dekat JIS. Jakpro sebelumnya mengatakan bahwa rumah susun tersebut akan ditempati oleh pekerja pendukung operasional JIS.
Warga juga berkesempatan tinggal di sana. Hanya saja mekanisme penentuan warga yang berhak tinggal di rumah susun itu sedang disusun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/22/10495691/kai-tak-beri-ganti-rugi-warga-yang-digusur-dari-dekat-proyek-jis
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan