JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, integrasi tarif transportasi umum di Jakarta merupakan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, di mana di sana diamanatkan (untuk melakukan) integrasi," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Syafrin juga menyebut Presiden Jokowi sudah menginstruksikan langsung agar integrasi segera dilaksanakan pada rapat terbatas yang digelar Januari 2019.
"Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi," kata dia.
Setelah diperintahkan oleh Jokowi, Pemprov DKI langsung menyiapkan sistem integrasi transportasi yang berawal dari prasarana.
Selain itu, integrasi juga sudah dilakukan untuk layanan dan rute yang dibuat sedemikian sehingga mampu tersambung satu sama lain.
"Nah, ada dua lagi (yang belum terlaksana), salah satunya adalah integrasi tarif dan sistem pembayaran, ini yang sedang kita bahas (bersama DPRD DKI)," kata Syafrin.
Namun, integrasi tarif tersebut belum terlaksana dan mandek di persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Rapat persetujuan tersebut sudah tiga kali digelar, terakhir hari ini, Rabu (23/3/2022) dan ditutup tanpa keputusan apapun. Rapat ditunda dan rencananya akan digelar kembali dalam waktu dekat.
Tarif terintegrasi rencananya akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat Keputusan Gubernur untuk penerapannya.
Akan ada uji coba selama dua pekan, sehingga tarif terintegrasi baru bisa berlaku efektif pada April 2022.
Tarif terintegrasi dipatok Rp 10.000 untuk durasi tiga jam perjalanan. Kendaraan umum yang akan terintegrasi dalam sistem tersebut berupa moda transportasi bus transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/23/20112221/pemprov-dki-sebut-integrasi-tarif-transportasi-umum-merupakan-amanat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.