JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan korban penipuan dengan modus penjualan perumahan syariah membuat laporan ke Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Mereka menjadi korban penipuan karena tergiur iming-iming dari agen penjualan untuk mencicil rumah tanpa riba.
Para korban itu pun telah melaporkan lima orang yang diduga sebagai agen penjualan perumahan syariah bodong di 30 lokasi yang tersebar di Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung.
Kuasa hukum pelapor, Lutfi Marzuki, mengatakan bahwa laporan itu telah dibuat pada 22 Maret 2022 dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Menurut Lutfi, setidaknya ada 60 orang yang menjadi korban penipuan bermodus penjualan perumahan syariah tersebut.
“Total kerugian hampir Rp 2 miliar,” ujar Lutfi, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (24/3/2022).
Ia menjelaskan, para terlapor menawarkan korbannya untuk berinvestasi rumah dengan iming-iming tanpa riba.
"Bentuknya investasi menawarkan rumah tanpa riba. Dia menawarkan itu dengan iming-iming syariah.”
Para korban pun tergiur dengan iming-iming tersebut. Setelah para korban setuju untuk bergabung, banyak dari mereka yang kemudian tidak mendapatkan rumahnya yang dibeli dengan sistem inden itu.
“Sekitar 90 persen peserta dilaporkan tidak mendapatkan apa yang dijanjikan," ungkap Lutfi.
Ia menambahkan, para korban sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, terlapor dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan perkara ini.
"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan, kami sudah coba somasi untuk menanyakan, tapi tidak ada respons yang baik. Dengan sangat berat, kita harus buat laporan ini supaya hak-hak klien kami bisa terpenuhi," tutur Lutfi.
Sementara itu, salah satu korban bernama Budi Abdullah mengatakan, pihak terlapor tidak dapat menunjukkan bukti bahwa perumahan yang dibangun merupakan properti syariah.
"Mereka bilang syariah, tapi tidak ada satu dokumen pun yang membuktikan atau merepresentasikan bahwa mereka betul-betul bersyariah," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Modus Perumahan Syariah Lapor ke Polda Metro Jaya”
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/12100271/puluhan-orang-jadi-korban-perumahan-syariah-bodong-tergiur-iming-iming