JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Masjid Sunda Kelapa tetap menerapkan aturan jaga jarak dalam pelaksanaan ibadah shalat tarawih pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Hal itu disampaikan Sekretaris Masjid Agung Sunda Kelapa Akhmad Zaini Arifin.
"Memang jarak antar jemaah tetap diberlakukan di Masjid Sunda Kelapa," ujar Zaini, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/3/2022).
Kebijakan jaga jarak ini, kata Zaini, kemungkinan akan dihapus setelah angka Covid-19 terus mengalami penurunan.
"Nanti melihat jika Covid-19 mulai angkanya semakin menunjukan ada kemajuan dan sudah berkurang angkanya dan jemaah dirasa banyak, mungkin pelan-pelan akan kami rapatkan sedikit demi sedikit," tutur Zaini.
Zaini mengatakan selama ibadah di bulan Ramadhan, protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.
Selain jaga jarak, petugas kesehatan akan memeriksa suhu ketika jemaah masuk gerbang
"Kalau cek suhu setiap hari setiap salat lima waktu. Jemaah yang tidak bawa masker, disediakan masker," ucap Zaini.
Menurut Zaini, penerapan protokol kesehatan ketat selalu dilakukan oleh pengurus Masjid Sunda Kelapa.
Bahkan saat pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan jaga jarak di transportasi umum, Masjid Sunda Kelapa tetap menerapkan jaga jarak.
"Pas pemerintah mencopot pembatas di KRL dan tempat umum yang biasa dibatasi, kami enggak berani merapatkan (saf)," ujar Zaini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Izinkan Tarawih Berjamaah, Masjid Sunda Kelapa Tetap Terapkan Jaga Jarak
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/15354231/gelar-shalat-tarawih-masjid-sunda-kelapa-tetap-terapkan-jaga-jarak