Salin Artikel

Datangi Polda Metro Jaya, Sekjen KNPI Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Penganiayaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022).

Fauzan datang bersama Ketua KNPI Laode Umar Bonte untuk diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus penganiayaan oleh eks Ketua KNPI Fahd El Fouz Arafiq.

"Pada hari ini kami dipanggil untuk klarifikasi. Artinya proses ini sudah berjalan kami mohon doanya saja, agar dapat dilihat secara terang benderang," ujar Fauzan kepada wartawan, Kamis.

Sementara itu, Kuasa Hukum Fauzan, Charles Situmorang mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya terhadap Fahd.

Salah satunya adalah rekaman CCTV berkaitan dengan dugaan aksi penganiayaan yang menimpa kliennya.

"Kami diminta oleh pihak penyidik untuk membuktikan dalil-dalil laporan kita sehingga kemudian hari ini kita menyiapkan bukti dan saksi-saksi untuk melengkapi laporan kami," kata Charles.

"Apa saja alat buktinya, jadi tidak bisa kamu sampaikan kalo soal bukti-bukti biar penyidik lah yang menilai bukti kita termasuk rekaman CCTV dan sebagainya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Fauzan melaporkan mantan El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

Fauzan mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta. Kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.

"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).

Menurut Fauzan, orang-orang tersebut lalu melakukan pemukulan, dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dikelola atau di bawah naungan Fahd.

"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu. Kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.

Fauzan kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.

Menanggapi hal itu, Fahd membantah tuduhan Fauzan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan.

Dia bahkan melaporkan balik Fauzan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Itu semua bohong. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan," ucap Fahd saat dikonfirmasi.

Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fadh teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan, dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.

"Iya ada laporan polisinya. Betul (pelapor) dari KNPI," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Saat ini, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari dan mendalami kasus yang dilaporkan pengurus KNPI tersebut.

"Sekarang sedang kami dalami," singkat Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/17224651/datangi-polda-metro-jaya-sekjen-knpi-diperiksa-sebagai-pelapor-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke