Salin Artikel

Polda Metro Ungkap Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Terhadap Luhut

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya angkat bicara perihal penolakan laporan yang dilayangkan oleh aktivis Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Haris dan Koalisi Masyarakat Sipil hendak melaporkan dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, laporan yang berkait dengan kasus korupsi tersebut tidak dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Udang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dan pada saat Saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," ujar Auliansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Berdasarkan Kitab Undang-Udang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Auliansyah, dugaan kasus yang berkaitan dengan korupsi itu tidak dapat dilaporkan lewat mekanisme laporan polisi (LP).

Dugaan kasus tersebut harus disampaikan lewat mekanisme pengaduan atau laporan informasi di instansi penegak hukum terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu disampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, disampaikan melalui Pengaduan atau Laporan Informasi, bukan dalam Laporan Polisi atau LP," kata Auliansyah.

"Kami kira mekanisme pengaduan ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya, misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya disebut menolak laporan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil, Rabu (23/3/2022).

Untuk diketahui, Haris dan rombongannya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka langsung menuju Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, koalisi masyarakat sipil berencana melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.

Terdapat sejumlah nama yang hendak dilaporkan terkait kasus tersebut. Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi," ujar Andi yang ikut dalam rombongan tersebut, Rabu.

Menurut Andi, koalisi masyarakat sipil telah membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus kejahatan ekonomi di Papua.

"Untuk bukti, kami sudah memiliki berbagai bukti dan berbagai dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," ungkap dia.

Setelah lebih kurang empat jam, sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil itu akhirnya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepada wartawan, Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan bahwa laporan yang hendak dilayangkan pihaknya ditolak oleh kepolisian.

"Setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," ujar Nelson.

Nelson mengeklaim bahwa kepolisian tidak memberikan alasan yang pasti perihal penolakan laporan tersebut.

"Alasannya tidak jelas. Kita sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.

Adapun pelaporan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/21172661/polda-metro-ungkap-alasan-tolak-laporan-haris-azhar-terhadap-luhut

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke