Dea ditangkap karena memperjualbelikan foto-foto vulgar dan video syur yang dibuat dengan kekasihnya melalui situs OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penangkapan Dea berawal dari anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami sedang melaksanakan patroli siber, kemudian kami temukan konten video terkait apa yang dilakukan oleh inisial D," ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Penyidik lalu melakukan penyelidikan. Saat itu Dea teridentifikasi membuat foto dan video syur serta mengunggahnya dari salah satu tempat di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.
Dea menggungah foto vulgar dan video syur melalui akun pribadinya di situs OnlyFans. Sebelumnya, sejumlah foto dan video itu disimpan terlebih dahulu di akun pribadi Twitter, @gresaids.
"Dia sadar melakukan itu untuk mendapatkan uang dari website tersebut di mana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," ujar Auliansyah.
Untuk diketahui, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena aksinya terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi.
Dea hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu yakni pada Senin dan Kamis.
Dea pun telah menjalani wajib lapor perdana pada Senin kemarin. Usai melapor, Dea mengaku tidak akan lagi mengunggah video dirinya terkait pornografi ke situs OnlyFans.
"Enggak," kata Dea singkat sambil menggeleng ke arah wartawan, saat ditanya apakah akan mengulangi lagi perbuatannya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dea, Abdillah, mengatakan bahwa kliennya tidak akan lagi membuat atau mengunggah konten pornografi di OnlyFans.
Menurut Abdillah, kliennya akan menjadikan kasus yang sedang berproses saat ini sebagai pembelajaran.
"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," kata Abdillah menyambung pernyataan Dea.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/11364181/kronologi-penangkapan-dea-onlyfans-berawal-dari-patroli-siber-yang