Salin Artikel

Hasil Verifikasi Pakar Forensik Kebakaran, Ini Partikel Berbahaya yang Muncul Saat Lapas Tangerang Dilalap Api

TANGERANG, KOMPAS.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus pakar forensik kebakaran, Bambang Hero Saharjo, sempat melakukan verifikasi pasca-kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang. Kebakaran lapas terjadi pada 8 September 2021, dini hari.

Hal ini dia ungkapkan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).

Awalnya, majelis hakim bertanya apakah Bambang sempat dimintai keterangan oleh polisi soal kebakaran lapas. Kemudian, Bambang mengaku pernah melakukan verifikasi setelah kebakaran.

"Iya, diminta penyidik Polda Metro Jaya memverifikasi kebakaran di Lapas Tangerang. Merespons verifikasi kemudian saya turun ke TKP pada tanggal 19 September 2021," ujar Bambang, Kamis.

Bambang menuturkan, saat proses verifikasi, timnya mendapatkan informasi bahwa ada empat partikel berbahaya yang timbul setelah Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar.

Keempat partikel itu yakni, carbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), partikulat PM 10, dan partikulat PM 2,5.

Ditemui seusai sidang, Bambang memaparkan, partikel SO2 sudah muncul di Blok C2 sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2021. SO2 merupakan gas beracun dengan bau menyengat.

Dia menyebutkan, partikel SO2 di Blok C2 saat pertama kali muncul berjumlah 100,55 mikrogram per meter kubik.

Partikel itu kemudian meningkat hingga menyentuh 128,9 mikrogram per meter kubik pada pukul 02.00 WIB pada 8 September 2022.

Sama seperti partikel S02, PM 10 dan PM 2,5 juga muncul sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2022.

Kemudian, partikel CO muncul pada 8 September 2022 pukul 00.00 WIB.

Adapun kebakaran lapas menyebabkan 41 warga binaan tewas pada hari kejadian, 8 warga binaan luka berat, dan 72 warga binaan lainnya mengalami luka ringan.

Delapan warga binaan kemudian meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 warga binaan tewas akibat kebakaran tersebut.

Dalam kasus ini terdapat empat terdakwa, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/23272711/hasil-verifikasi-pakar-forensik-kebakaran-ini-partikel-berbahaya-yang

Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke