Salin Artikel

Bisnis Foto dan Video Syur Dea "Onlyfans" dan Peran Kekasih di Balik Keuntungan Puluhan Juta Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situs OnlyFans. Satu per satu fakta berkait kasus ini mulai terkuak.

Hal itu terbongkar setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang menangkap Dea dan menggelar konferensi pers, Selasa (29/3/20222).

Sejumlah fakta baru terungkap mulai dari foto dan video asusila di situs berbayar OnlyFans, hingga peran pria di balik bisnis dalam perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti

Kronologi penangkapan

Dea "OnlyFans" ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penangkapan Dea semula saat anggotanya yang sedang patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.

Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di akun OnlyFans. Dalam situs itu diketahui bahwa Dea menampilkan foto dan video syur.

"Membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila," kata Auliansyah.

Hasil penyelidikan polisi saat itu, Dea teridentifikasi membuat kontennya di salah satu tempat yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Di sana, Dea ditangkap. Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya baju cosplay, seksi, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.

Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar soal informasi dan transaksi elekronik.

"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.

Raup Rp 20 juta

Polisi menyebutkan, perempuan berusia 24 tahun itu mendapat keuntungan dari setiap kali membuat konten asusila yang diunggahnya di situs OnlyFans.

Dea disebut mendapat uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan dari memperjualbelikan foto vulgar dan video syur itu.

"Penghasilan D ini mendapat Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan," ujar Auliansyah.

Auliansyah mengatakan, berdasarkan keterangan Dea saat diperiksa, dia telah membuat konten dan mengunggah foto vulgar dan video syur selama satu tahun terakhir.

"Konten ini memang sedang kami dalami, awal dia sudah berjalan lebih kurang satu tahun ini," ucap Auliansyah.

Namun, Auliansah memastikan bahwa Dea tidak membuka jasa prostitusi online atau open BO.

Dea hanya membuat konten foto vulgar dan video syur yang kemudian diunggah ke situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

"Belum ada open BO. Dia memang main, lalu divideokan, kemudian disimpan di satu tempat penyimpanannya, dan dikirimkan (di-upload ke OnlyFans) secara berkala," kata Auliansyah.

Simpan dan unggah di Twitter

Menurut Auliansyah, Dea biasanya lebih dahulu menyimpan foto dan video yang dibuat di salah satu tempat penyimpanan.

Dea kemudian mengunggah sejumlah foto dan video di akun Twitter pribadi @gresaids, lalu dimasukkan ke situs berbayar.

"Dia dengan sadar untuk mendapatkan uang dari website itu. Di mana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," kata Auliansyah.

Saat ini, akun Dea untuk mengguah foto dan video syur di situs OnlyFans telah disita. Penyidik juga memastikan akan menindak kreator konten lain jika melakukan hal serupa dengan Dea.

Namun, Auliansyah memastikan bahwa situs OnlyFans itu tidak dapat diblokir karena lokasi server berada di luar negeri.

"Enggak bisa kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," kata Auliansyah.

Libatkan kekasih

Proses dalam pembuatan konten pornografi yang dijalani Dea selama setahun terakhir tak terlepas dari peran sang kekasih.

"Membuat (konten pornografi) bersama seorang pria. mendistribusikan foto atau video tersebut ke situs OnlyFans," kata Auliansyah.

Polisi pun berencana memanggil kekasih Dea yang diduga terlibat dalam pembuatan video syur, lalu diedarkan di situs OnlyFans.

"Kami akan memanggil teman beliau yang ada di dalam video yang beredar," ujar Auliansyah.

Saat ini, identitas pria tersebut telah teridentifikasi dan akan dipanggil serta diperiksa sebagai saksi terkait kasus pornografi.

"Kalau memenuhi pasalnya akan kita jadikan tersangka," ucap Auliansyah.

Bisa jadi tersangka

Auliansyah mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan kekasih Dea yang terlibat pembuatan video syur juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait perkara saudara D tadi, kami tentunya akan menambah tersangka nantinya," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Menurut undang-undang yang berlaku, pemeran lain atau orang yang mendukung beredarnya sebuah video syur juga bisa ditetapkan sebagai tersangka, imbuhnya.

"Karena dalam undang-undang itu juga pemeran lain atau yang mendukung itu juga akan bisa jadi tersangka," kata Auliansyah.

Wajib lapor

Meski telah berstatus tersangka, Dea tak ditahan. Polisi tak menahannya dengan alasan perempuan berusia 24 tahun yang berstatus mahasiswi itu ingin menyelesaikan kuliahnya.

Dea hanya diminta wajib lapor ke Polda Metro Jaya atas kasusnya dua kali dalam seminggu yakni pada hari Senin dan Kamis.

Dea telah menjalani wajib lapor perdana yang dilakukan pada Senin kemarin. Usai melapor, Dea mengaku tidak akan lagi mengunggah video terkait pornografi dirinya ke situs OnlyFans.

"Enggak," singkat Dea sambil menggeleng ke arah wartawan, saat ditanya apakah akan mengulangi lagi perbuatannya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dea, Abdillah, mengatakan bahwa kliennya tidak akan lagi membuat atau mengunggah konten pornografi di OnlyFans.

Menurut dia, kliennya akan menjadikan kasus yang sedang berproses saat ini sebagai pembelajaran.

"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," kata Abdillah menyambung pernyataan Dea.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/30/06071631/bisnis-foto-dan-video-syur-dea-onlyfans-dan-peran-kekasih-di-balik

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke