JAKARTA, KOMPAS.com - Lima puluh pasangan suami istri mengikuti pencatatan perkawinan massal bagi non-muslim yang dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Utara.
"Ini upaya peningkatan cakupan pencatatan pelayanan perkawinan bagi non-muslim di DKI Jakarta yang saat ini masih berkisar 67 persen yang perkawinannya sah tercatat negara," kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil DKI Jakarta Witri Yenny, dikutip dari siaran pers, Rabu (30/3/2022).
Witri mengatakan, saat ini pihaknya juga telah menghadirkan layanan Paket Dokumen Kawin Tercatat (PeDeKaTe).
Setiap pemohon akan memperoleh berbagai data administrasi kependudukan mulai dari Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-El) hanya dengan hitungan menit melalui layanan tersebut.
"Bahkan saat ini pemohon bisa langsung mendatangi Satuan Pelaksana Sektor yang berada di kecamatan sesuai domisili masing-masing untuk mengurus akta perkawinannya ini," kata dia.
Dengan demikian, warga pun tidak perlu lagi ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat kota.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan, pencatatan perkawinan 50 pasangan tersebut telah menunjukkan perkawinan mereka telah sah.
"Perkawinan 50 pasangan yang mengikuti acara ini dinyatakan sah tercatat negara yang sebelumnya telah melangsungkan pemberkatan di rumah ibadah dianutnya masing-masing," kata dia.
Menurut Wawan, pencatatan tersebut juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan hak-hak warga.
Lebih lanjut, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris mengatakan, pencatatan perkawinan bagi pasangan non-muslim tersebut merupakan rangkaian program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA).
"Pencapaian cakupan pencatatan perkawinan non muslim terus dikejar melalui program KAMSA yang digencarkan pada 31 kelurahan di Jakarta Utara," kata dia.
Pihaknya pun berharap layanan PeDeKaTe dan program KAMSA dapat mengejar capaian cakupan data administrasi kependudukan di seluruh kelurahan di Jakarta Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/30/15330251/dukcapil-tingkatkan-cakupan-pencatatan-perkawinan-non-muslim-di-jakarta