JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman memperlihatkan ambulans yang tengah melaju di jalan tol dihalangi mobil pribadi di Jalan Tol Cawang, Jakarta Timur.
Padahal, ambulans tersebut sedang membawa pasien yang hendak operasi. Sirine juga sudah dinyalakan.
Namun, laju ambulans itu diadang mobil bernomor polisi B 2475 TKO. Akibatnya, ambulans menepi.
Sopir ambulans pun sempat cekcok dengan orang di dalam mobil tersebut.
"Ini lajur lambat," kata seorang pria yang diduga pengemudi mobil itu.
"Ini ambulans, Pak," jawab pengemudi ambulans.
Kronologi versi pendamping sopir
Pendamping sopir ambulans itu, Ares, mengungkap kronologi saat kendaraannya diadang.
Ares mengatakan, insiden terjadi pada Senin (28/3/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, Ares sedang membawa pasien yang hendak operasi ke Rumah Sakit (RS) Dharmais, Jakarta Barat.
"Posisi jalan kanan padat, terpaksa kami minta jalan kiri," ujar Ares, Rabu (30/3/2022).
Ares menyebutkan, beberapa mobil bersedia ke kanan saat kendaraannya minta jalur kiri. Namun, mobil bernomor polisi B 2475 TKO justru mengadang laju ambulans.
"Dia (sopir mobil) nahan di kiri," kata Ares.
Berdasarkan penuturan Ares, sopir mobil itu bahkan sempat turun.
"Sudah gitu dia turun dari mobil sambil bilang, 'Ini jalur lambat dan ambulans ke kanan'," kata Ares.
Ares dan sopir mobil itu juga sempat cekcok. Ares mengatakan, ambulansnya sempat terjebak lama di dalam tol.
"(Namun) alhamdulillah tidak menimbulkan hal yang tak diinginkan," ujar Ares.
Polisi belum dapat laporan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa tidak berkomentar banyak soal mobil mengalangi laju ambulans itu.
"Belum ada laporan. Berkenan langsung saja koordinasi dengan Sat PJR (Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya) karena kejadian di dalam tol," ujar Edy, Selasa (29/3/2020).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan bahwa jajarannya juga belum mendapatkan laporan.
"Laporan belum ada memang," kata Sutikno.
Sutikno sempat mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Subdirekorat (Subdit) Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya soal penindakan terhadap pengemudi mobil.
"Masih dikoordinasikan dengan Subdit Gakkum," kata Sutikno melalui pesan tertulis, Rabu kemarin.
Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam soal penyelidikan atau penindakan terhadap pengemudi mobil.
Namun, hingga berita ini disusun, pesan yang dikirimkan Kompas.com belum mendapat respons meski sudah dibaca.
Pihak RS angkat bicara
Humas RS Dharmais Anjari mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan dari sopir ambulans yang lajunya dihalangi.
Ia menyebut, bisa saja ambulans dalam video itu memang hendak menuju RS Dharmais, tetapi milik fasilitas kesehatan lain.
"Sebagai Pusat Kanker Nasional, RS Kanker Dharmais biasa mendapatkan rujukan pasien kanker dari rumah sakit lain menggunakan ambulans. Kendaraan ambulans yang digunakan bisa berasal dari rumah sakit perujuk atau pihak lain," kata Anjari kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).
Anjari turut menyayangkan ambulans itu harus dihalang-halangi oleh kendaraan pribadi.
"Kami prihatin dengan kejadian menghalangi jalannya ambulans yang sedang membawa pasien. Karena pasien yang dibawa ambulans biasanya dalam kondisi gawat darurat yang perlu segera mendapatkan penanganan di rumah sakit," kata Anjari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/31/07134161/lagi-lagi-laju-ambulans-dihalangi-kali-ini-di-tol-dan-sedang-bawa-pasien