TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan melantik 2 anggota pengganti antarwaktu (PAW) pada Kamis (31/3/2022).
PAW dilakukan terhadap dua partai, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Anggota DPRD Kota Tangsel fraksi PKS Almarhum Agus Raharjo digantikan oleh Ricky Yuanda Bastian sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Ricky Yuanda Bastian tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Keputusan.91-Huk/2022.
"Meresmikan pemberhentian Agus Puji Raharjo almarhum dari Partai PKS sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024," ujar Sekretaris DPRD Kota Tangsel Wahyudi Leksono saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (31/3/2022).
Kemudian peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tangsel fraksi PDI-P Undang Kasi Ujar digantikan oleh Suhari Wicaksono sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Suhari Wicaksono dituangkan melalui Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.100-Huk/2022.
"Meresmikan pemberhentian Undang Kasi Ujar dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024," kata Wahyudi.
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Serang pada tanggal 16 Maret 2022 Gubernur Banten Wahidin Halim," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/31/20535861/dprd-tangsel-lantik-2-anggota-paw-masa-jabatan-2019-2024