Salin Artikel

PT KCN Berharap Tak Ada Gugatan Warga Soal Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi berharap tidak ada masyarakat yang menggugat PT KCN atas pencemaran debu batu bara yang terjadi di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Debu batu bara itu disebut-sebut berasal dari aktivitas PT KCN yang melakukan bongkar muat batu bara di area Pelabuhan Marunda, tepatnya di Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

"Kami harapkan tidak terjadi adanya gugatan karena kami ingin ini semua (selesai secara) persuasif," ujar Widodo dalam konferensi pers, Kamis (31/3/2022).

Menurut Widodo, walau bagaimanapun, operasional pelabuhan tersebut dan juga aktivitas PT KCN berkontribusi pada perekonomian warga sekitar.

"Tentunya kami harapkan bisa simbiosis mutualisme, makanya dalam waktu dekat kami akan mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk menjembatani itu semua terkait dengan isu (pencemaran) di masyarakat," kata Widodo.

Widodo mengatakan siap bertanggung jawab apabila keluhan masyarakat selama ini dapat dibuktikan secara fakta.

Khususnya terkait pencemaran batu bara yang diklaim berasal dari aktivitas bongkar muat yang dilakukan PT KCN.

"Kami sudah siap bertanggung jawab selama itu bisa dibuktikan secara fakta dan inilah kenapa tim investigasi dibentuk untuk mencari solusi terbaik," kata dia.

Lebih lanjut, Widodo berharap agar isu pencemaran debu batu bara tersebut dapat diinvestigasi secara menyeluruh.

Pasalnya, ada delapan perusahaan lain yang juga beroperasi di KBN dan melakukan aktivitas serupa dengan yang dilakukan KCN, klaim Widodo.

"Investigasi menurut kami harus dilakukan menyeluruh, baik regulator pusat maupun daerah. Jadi tidak boleh ada pihak-pihak lain yang memainkan isu ini sepihak karena terlihat terlalu tendensius," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/01/12093011/pt-kcn-berharap-tak-ada-gugatan-warga-soal-pencemaran-debu-batu-bara-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke