JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra M Taufik membantah pencopotannya sebagai Wakil Ketua DPRD lantaran tersangkut kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Dia menegaskan tidak memiliki kaitan sama sekali terkait kasus pengadaan lahan Munjul baik sebagai politikus ataupun sebagai anggota dewan.
"Kan saya enggak ada hubungannya sama Munjul, bukan di bawah koordinasi saya," ujar Taufik saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/4/2022).
Taufik yang kini menjadi Ketua Dewan Penasehat DPD Gerindra DKI itu menyebut kasus Munjul merupakan kasus hukum yang masih berjalan.
Keterlibatan dia di dalam kasus tersebut bisa dibuktikan di dalam proses hukum.
Taufik menilai penyebutan namanya dalam sidang kasus Munjul bukan berarti dia terlibat dalam pengadaan lahan itu.
"Ya semua orang disebut dalam sidang, banyak, tu kan bukan di bawah koordinasi saya," ucap dia.
Keterlibatan Taufik juga dibantah oleh Ketua DPD Gerindra DKI Ahmad Riza Patria. Riza mengatakan, pencopotan M Taufik tidak terkait dengan kasus korupsi pengadaan lahan Munjul.
"Enggak ada hubungannya dengan kasus-kasus ya," imbuh Riza di Balai Kota, Jumat.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul Jakarta Timur.
Taufik disebut terlibat dalam proses pembayaran lahan Munjul Tahap II yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo.
Hal itu terungkap saat jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yorry C Pinontoan.
"Dalam BAP 75, 'saya pernah diingatkan oleh Yaddy bahwa pernah ditelepon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul,'" sebut Jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/2/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/01/18000811/m-taufik-bantah-pencopotan-dari-posisi-wakil-ketua-dprd-dki-karena-kasus