TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan mengamankan delapan remaja yang diduga hendak "perang sarung" di Jalan Boulevard Raya, Parigi Lama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Delapan remaja yang diamankan yakni JJ (15), MF (14), FS (14), HW (15), JHW (15), IP (17), NR (21) dan VS (17). Mereka terdiri dari enam pelajar dan dua pengangguran.
Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Modus para pelaku yakni merencanakan "perang sarung" atau tawuran menggunakan sarung yang berisi batu, melalui media sosial.
Penangkapan berawal saat polisi berpatroli dalam mencegah tawuran dan balap liar. Kemudian saat melewati Jalan Kelurahan Pondok Jaya, tim patroli melihat segerombolan anak muda yang sedang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran.
"Karena merasa curiga, tim langsung mengamankan delapan orang anak muda yang sedang konvoi tersebut," ujar Sarly kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
"Dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan chat dari akun medsos salah satu pemuda yang diamankan ternyata di dalam handphone tersebut terdapat percakapan yang isinya akan merencanakan tawuran antarkampung," tutur dia.
Ia menuturkan, polisi mengamankan barang bukti berupa batu dibungkus kain sarung dari para pelaku.
Meski tawuran belum terjadi, polisi membawa delapan anak muda tersebut ke Polsek Pondok Aren untuk didata dan dilakukan dokumentasi.
"Kelompok yang hendak tawuran dari kelompok Parlam (Parigi Lama) melawan kelompok Setu (Parigi Lama)," tutur Sarly.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/05/19043601/polisi-amankan-8-remaja-yang-diduga-hendak-perang-sarung-di-tangsel