Salin Artikel

Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar, Pegawai Bank Tembak Sekuriti Saat Coba Rampok BJB, Mengaku Terinspirasi Film

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BS (43) hanya dapat menundukkan kepala saat dibawa polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

Kedua tangan BS diborgol. Ia mengenakan kaos berwarna biru dongker bertuliskan "Tahanan" saat dihadirkan dalam konferensi pers.

BS baru saja ditangkap usai melakukan upaya perampokan di Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati kawasan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Aksi BS gagal setelah seorang sekuriti BJB berinisial F menangkapnya. Petugas keamanan itu pun mengalami luka di pipi akibat tembakan airsoft gun pelaku.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa, sekitar pukul 14.30 WIB.

BS datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia ke BJB cabang Fatmawati. Saat itu pelaku turun dari mobil dan masuk ke dalam bank.

"Setelah masuk ke bank, dia menodongkan airsoft gun maupun kepada karyawan yang ada di bank. Dengan ancaman untuk tiarap," ujar Budhi, Rabu.

Namun, saat itu, sekuriti F tak menuruti permintaan pelaku. Pelaku kesal lalu mengancam dan menembakan airsoft gun di dalam kantor BJB.

Budhi mengatakan, sekuriti yang sadar bahwa letusan dari senjata itu bukan merupakan pistol sungguhan membuatnya berani melawan pelaku.

"Sekuriti terkena peluru airsoft gun di bagian pipinya. Terjadi bergumul dan sebagian karyawan (BJB) keluar dan teriak meminta tolong dan bersamaan itu ada anggota kita sedang patroli. Pelaku berhasil ditangkap," ucap Budhi.

Karyawan bank swasta

Pelaku dibawa penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat itu terkuak beberapa fakta terkait aksi percobaan perampokan itu.

Budhi mengatakan, pelaku memiliki latar belakang seorang pekerja di salah satu bank swasta.

"Sebenarnya yang bersangkutan dari latar belakangnya adalah pegawai di salah satu bank swasta," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, posisi pelaku merupakan staf HRD di salah satu bank swasta yang menerima gaji Rp 60 juta per bulan.

"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan," ucap Budhi.

Terlilit utang

Budhi menegaskan, aksi nekat pelaku melakukan percobaan perampokan BJB cabang Fatmawati disebabkan masalah utang yang harus dibayarkan pada Jumat (8/4/2022).

"Yang bersangkutan ini terus dikejar (debt collector). Sebelum melakukan (perampokan)," ucap Budhi.

Pelaku memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Rinciannya Rp 1 milar merupakan utang pinjaman, sedangan Rp 500 juta merupakan bunga dari keterlambatan pembayaran tiga bulan lalu.

Polisi mengatakan, pelaku meminjam uang Rp 1 miliar itu dari seorang kenalan berinisial D untuk menjalankan bisnis.

Sebelum merampok, pelaku terlebih dahulu melakukan survei di kawasan BJB cabang Fatmawati.

"Dia sebelumnya survei Selasa pagi. Di daerah itu memang ada beberapa bank, namun tersangka menentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini karena sepi dan menganggap leluasa untuk beraksi," ucap Budhi.

Terinspirasi film

Budhi mengatakan, dalam pemeriksaannya, pelaku mengaku merampok karena terinspirasi adegam film saat menjalani kerja dari rumah setelah pandemi Covid-19.

"Sekali lagi, yang bersangkutan beraksi karena dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Selama ini pandemi Covid-19, banyak work from home. Dia banyak menonton dan mempraktikkan (perampokan) ini," ujar Budhi.

Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.

Selain airsof gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties.

Menurut Budhi, sejumlah tali ties dipersiapkan pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

"Kemudian kita tanya ada semacam bom asap atau petasan asap dan alat itu untuk apa? Dan itu untuk (pelaku) melarikan diri. Kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap)," ucap Budhi.

Budhi menambahkan, sejumlah alat itu baru dibeli sebelum beraksi. Sedangkan airsoft gun itu dibeli pelaku dari temannya pada 12 tahun silam atau tepatnya 2010.

"Airsoft gun yang dimiliki pelaku sudah cukup lama dimiliki pelaku. Pengakuannya pelaku membeli sama temennya pada tahun 2010," ucap Budhi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.

"Yang bersangkutan terancam 10 tahun penjara dan tentunya ada Undang-Undang Darurat," ucap Budhi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/07/07463411/terlilit-utang-rp-15-miliar-pegawai-bank-tembak-sekuriti-saat-coba-rampok

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke