Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Kan dari Awal Sesuai Aturan

Pria yang akrab disapa Pras tersebut mengatakan, hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan dirinya tidak melanggar tata tertib adalah bukti yang tidak terbantahkan.

"Kan dari awal saya sudah bilang, interpelasi itu hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Pras menjelaskan, rapat paripurna interpelasi tersebut belum berakhir.

Dia memastikan, rapat pada 28 September 2021 hanya diskors sehingga bisa dilanjutkan kapan pun.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta bersiap-siap hadir dalam rapat paripurna interpelasi.

Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan Dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ujar Pras.

Diketahui sebelumnya, tujuh fraksi penolak interpelasi yaitu Demokrat, Golkar, NasDem, Gerindra, PKS, PKB-PPP, dan PAN melaporkan Prasetio ke BK DPRD karena menganggap agenda rapat paripurna interpelasi yang berlangsung 28 September 2021 ditetapkan dengan cara yang tidak legal.

Namun, pada 14 Maret 2022, BK mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik seperti yang dilaporkan oleh ketujuh fraksi.

Tujuh fraksi pelapor pun menghormati keputusan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/07/14123151/dinyatakan-tak-langgar-kode-etik-soal-interpelasi-formula-e-ketua-dprd

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Megapolitan
Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Megapolitan
Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Megapolitan
Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Megapolitan
250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

Megapolitan
Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Megapolitan
Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Megapolitan
Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Megapolitan
Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

Megapolitan
Berkas Perkara AG Dinyatakan Lengkap, Kasus Penganiayaan D Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Segera Disidangkan

Berkas Perkara AG Dinyatakan Lengkap, Kasus Penganiayaan D Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Segera Disidangkan

Megapolitan
Khawatir Jadi Ajang Tawuran, Polisi Imbau Warga Bekasi Tak Gelar 'Sahur On The Road'

Khawatir Jadi Ajang Tawuran, Polisi Imbau Warga Bekasi Tak Gelar "Sahur On The Road"

Megapolitan
Jadi Surga 'Thrift', 19 Kios di Pasar Senen Digerebek

Jadi Surga "Thrift", 19 Kios di Pasar Senen Digerebek

Megapolitan
Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Langsung Rekrut Anggota Keluarga Eks PJLP

Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Langsung Rekrut Anggota Keluarga Eks PJLP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke