Salin Artikel

Gaji Besar tetapi Nekat Rampok Bank karena Utang, Ini Penjelasan Pakar...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai perampokan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang pria berinisial BS (43), bisa terjadi meskipun sang pelaku memiliki gaji sebesar Rp 60 juta.

Menurut Reza, sangat mungkin pengeluaran yang dimiliki BS lebih besar daripada pendapatan bulanannya itu.

Hal itu ditambah pula dengan tekanan psikologis yang muncul akibat utang sebesar Rp 1,5 miliar yang akan jatuh tempo. Semua hal tersebut berkelindan untuk menekan BS melakukan perbuatan nekat dengan merampok bank.

"Jadi, gaji besar, tapi pengeluaran lebih besar. Dan sepertinya risiko dari tidak melunasi utang atau pun nature of business-nya sangat serius (sehingga pelaku nekat)," ucap Reza saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).

Ia pun meminta polisi menyelidiki lebih jauh motif sesungguhnya dari perampokan yang digawangi BS.

Sebab menurut Reza, perampokan acap diteorikan sebagai kejahatan antara. Artinya, perampokan merupakan kejahatan untuk mengumpulkan sumber daya guna melancarkan kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya.

"Atas dasar itu, penting bagi Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk tidak melihat perampok semata-mata sebagai perampok," kata Reza.

"Polres Jaksel patut mengusut kemungkinan adanya rencana jahat, pelanggaran hukum, atau pun masalah lain yang tengah dihadapi pelaku selain perampokan itu sendiri," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, BS (43), pegawai salah satu bank swasta yang mencoba merampok di BJB cabang Fatmawati memiliki ganji terbilang besar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku dengan posisi sebagai staf HRD memiliki gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.

"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan pada Rabu (6/4/2022).

Budhi mengatakan, pelaku dalam pemeriksaannya mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena untuk membayar utang. Pelaku harus membayar utang yang akan jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

"Hari Jumat nanti jatuh tempo dan harus membayar utangnya. Karena terus dikejar oleh yang meminjamkan ujang sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengakatan, pelaku harus bayar utang sebesar Rp 1,5 miliar.

"Tersangka utang Rp 1 miliar, tapi bunganya Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pelaku sebelumnya meminjam uang Rp 1 milar oleh seorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan pada tiga bulan lalu.

Pelaku dalam pemeriksaannya mengaku bahwa uang yang dipinjam itu untuk digunakan menjalani bisnis. Namun polisi tidak menyebutkan bisnis yang dijalani pelaku itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/07/16144191/gaji-besar-tetapi-nekat-rampok-bank-karena-utang-ini-penjelasan-pakar

Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke