BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyoroti maraknya kasus tawuran saat Ramadhan yang melibatkan remaja di Bekasi.
Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan mengatakan, maraknya tawuran antar-remaja salah satunya disebabkan karena kelalaian orangtua dalam melakukan pengawasan.
"Banyak hal, ya. Salah satunya pemanfaatan waktu luang yang tidak disertai dengan pola pengawasan dari orangtua yang tidak melekat," tutur Aris saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
Aris mencontohkan, sebelum Ramadhan, intensitas pengawasan terhadap anak lebih banyak dan terbagi dengan aktivitas di sekolah.
Tenaga pendidik akan mengawasi kegiatan anak tersebut di sekolah dan lebih mudah dilakukan pengawasan secara ketat.
Ketika bulan Ramadhan, anak akan lebih banyak memiliki waktu luang sehingga pengawasan orangtua terhadap anak pun menjadi mengendur.
"Di saat yang bersamaan, hampir seluruh remaja memiliki waktu luang yang percuma, tidak dimaksimalkan. Sehingga marak kejadian aksi tawuran," kata Aris.
Terkait dengan pengawasan orangtua, ia mengimbau bagi para keluarga yang beragama Islam untuk mengisi kegiatan waktu luang dengan yang lebih positif saat Ramadhan.
Ia mengatakan, dengan adanya aktivitas yang melibatkan anak dapat menjauhkan dari perilaku kejahatan.
"Seperti 30 hari tadarusan, sehingga bisa mengurangi kegiatan yang banyak mudaratnya," tutur Aris.
Selain itu, untuk mencegah tawuran, Aris berharap kepolisian turut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggencarkan patroli.
"Aktivitas untuk Kamtibmas harus tetap dijalankan, terutama baik kepada peran stakeholder untuk menjaga kondusifitas di lingkungan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (4/4/2022), sekelompok remaja melakukan tawuran di Gang Ayat, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Aksi tawuran tersebut terekam oleh CCTV dan diunggah melalui akun informatif warga di media sosial Instagram.
Terlihat dalam video bahwa sekelompok remaja tersebut melakukan aksinya di dalam sebuah gang sempit di permukiman warga.
Kepala Unit Reserse Kriminal dari Polsek Pondok Gede, Iptu Tamat menjelaskan, permasalahan aksi tawuran remaja itu sudah ditangani oleh Rukun Tetangga (RT) setempat.
"Sudah diselesaikan RT dan Bhabinkamtibmas," kata Tamat, saat dihubungi, Selasa.
Dua hari kemudian, Rabu (6/4/2022), Tim Perintis Presisi mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.
Mereka yang diamankan kedapatan membawa sarung yang sudah diikat dengan batu.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Suyono mengatakan, pelajar tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Raya Cipendawa.
“Kami amankan terduga pelaku tawuran yang membawa sarung dan diikat dengan menggunakan batu. Sementara kami amankan ada delapan orang. Mereka masih pelajar dan di bawah umur,” ucap Suyono kepada wartawan di Bekasi, Rabu (6/4/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/08/00291211/tawuran-remaja-saat-ramadhan-di-bekasi-kpad-soroti-kelalaian-orangtua