Salin Artikel

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Jasa Raharja menggelar mudik gratis tahun 2022 bagi masyarakat umum. Adapun penyelenggaraannya akan dilaksanakan mulai tanggal 29-30 April 2022.

Mudik gratis sendiri merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Kemenhub dan Jasa Raharja untuk perayaan Idul Fitri. Target kuota sebanyak 10.500 orang yang nantinya akan dibawa oleh Jasa Raharja ke berbagai daerah. 

Untuk tahun ini, mudik bertema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Syarat mudik gratis Jasa Raharja

Dilansir dari akun instagram resmi Jasa Raharja, vaksin merupakan salah satu syarat wajib untuk pemudik yang ingin ikut program mudik gratis.

“PT Jasa Raharja sebagai Koordinator Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 akan hadir untuk Jasfren yang sudah rindu mudik ke daerah asal untuk bertemu keluarga dan kerabat masing-masing, loh! Oleh karena itu, segera lakukan vaksinasi agar Jasfren bisa ikutan mudik gratis ini!” tulis @pt_jasaraharja.

  • Instagram : @pt_jasaraharja
  • Twitter : @pt_jasaraharja
  • Facebook : Jasa Raharja

Cara Pendaftaran

  • Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id. (baru bisa dilakukan saat pendaftaran sudah dibuka)
  • Khusus moda KAI, daftar melalui aplikasi mobile JR-Ku (baru bisa dilakukan saat pendaftaran sudah dibuka).
  • Mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan.
  • Melakukan verifikasi ulang pada tanggal yang sudah ditentukan.
  • Pemudik mengambil tiket mudik di tanggal yang akan diberitahukan melalui SMS atau email.

Informasi syarat dan ketentuan

  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali.
  • Pendaftar mudik harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C (Pajak Sepeda Motor dan SIM C harus masih berlaku)
  • Peserta mudik maksimal 4 orang dewasa untuk kereta api dan 6 orang dewasa untuk bus.
  • Infant/anak yang ikut mudik harus dipangku.
  • Batas usia Infant untuk moda kereta api adalah 3 tahun.
  • Batas usia Infant untuk moda bus adalah 4 tahun.
  • Pendaftar mudik dengan peserta mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK).
  • Pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).
  • Daftar ulang (verifikasi dokumen) tidak boleh diwakilkan kecuali oleh isteri/suami atau anak yang sudah dewasa.
  • Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar online tidak bisa diubah lagi.

Informasi syarat dokumen pendaftaran

Pada saat daftar ulang (Verifikasi Dokumen) harus membawa yang asli dan 1 rangkap fotokopi dokumen berikut:

  • KTP dan SIM C atas nama Pendaftar (nama di KTP dan SIM C harus sama).
  • STNK dan SKPD/bukti pembayaran pajak sepeda motor
  • Kartu Keluarga sebagai bukti hubungan keluarga antara pendaftar dengan peserta (kecuali peserta mudik hanya 1 orang dan pendaftar sendiri).
  • Sertifikat vaksin

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/09/01150081/cara-daftar-mudik-gratis-jasa-raharja-2022

Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke