JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah pemuda di lokasi unjuk rasa mahasiswa, kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Ketika hendak diamankan polisi, beberapa pemuda melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Salah satu pemuda yang ditangkap polisi diketahui tak membawa identitas diri.
"Yang satu ini tidak bawa KTP," kata anggota kepolisian yang menangkap pemuda itu.
Para pemuda tersebut mengenakan pakaian bebas dan tidak tampak membawa jas almamater sebagai identitas kampus.
Saat ditanya polisi, para pemuda itu mengaku datang dari beberapa daerah, yakni Cianjur, Tangerang, dan wilayah luar Jakarta lainnya.
Sedangkan mereka bungkam ketika ditanya soal tujuan datang ke lokasi unjuk rasa mahasiswa.
Saat ini, seluruh pemuda tersebut dibawa ke pos pengamanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun mahasiswa pengunjuk rasa belum datang ke kawasan Patung Arjuna Wijaya. Para petugas kepolisian dan TNI terlihat telah bersiaga.
Adapun demonstrasi di kawasan Patung Kuda rencananya akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Namun, mahasiswa mengubah lokasi unjuk rasa ke Gedung DPR.
Koordinator BEM SI Kaharuddin mengatakan, demonstrasi hari ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pada 28 Maret 2022, di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Saat itu BEM SI membawa sejumlah tuntutan, yakni isu kenaikan harga minyak goreng, konflik Wadas, pemindahan ibu kota, serta penolakan terhadap wacana penundaan pemilu 2024.
Namun, menurut Kaharuddin, hingga saat ini tidak ada jawaban atas tuntutan itu. Sehingga BEM SI akan menggelar aksi kembali di depan Gedung DPR MPR.
"Aliansi BEM SI akan menggelar aksi untuk yang kedua kalinya yang saat ini bertempat di rumah rakyat atau Gedung DPR RI, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait berbagai permasalahan yang ada," kata Kaharuddin, dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Kaharuddin mengungkapkan, ada empat poin tuntutan unjuk rasa. "Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai," ujar Kaharuddin.
Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
Ketiga, mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.
"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab," kata Kaharuddin.
Menurut Kaharuddin, dari 18 tuntutan itu, enam di antaranya telah disampaikan pada aksi 28 Maret 2022 dan 12 tuntutan lainnya berasal dari unjuk rasa "7 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo" pada 21 Oktober 2021.
"Tuntutan tersebut antara lain berisi tuntutan kepada presiden bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024," ungkapnya. Tuntutan lainnya mengenai stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat dan mengenai Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/11/12145711/polisi-amankan-sejumlah-pemuda-di-lokasi-demo-mahasiswa-kawasan-patung
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.