Salin Artikel

14 Kanal untuk Laporkan Permasalahan di Jakarta ke Pemprov DKI

Setidaknya ada 14 kanal resmi yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI untuk mengakomodasi pengaduan warga.

Berikut 14 kanal tersebut, dikutip dari laman jakarta.go.id:

1. JAKI (Jakarta Kini)

JAKI merupakan superapp milik Pemprov DKI Jakarta, artinya satu aplikasi untuk beragam kebutuhan masyarakat.

Salah satu fitur di JAKI yakni JakLapor yang menjadi kanal pengaduan warga.

Warga dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store, kemudian memasangnya di ponsel.

Untuk melaporkan masalah di Jakarta, warga dapat masuk ke dalam aplikasi dan menekan tombol kamera di bagian tengah bawah, lalu mengambil foto masalah yang ditemukan, memilih kategori, dan mengisi deskripsi.

Laporan akan otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Warga dapat memantau apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum secara real time.

2. Qlue

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Qlue untuk menjadi salah satu kanal pengaduan berbasis aplikasi yang mudah diakses oleh warga.

Setelah mengunduh aplikasi di smartphone, warga dapat mengambil foto atau memilih foto dari galeri, kemudian menuliskan deskripsi permasalahan yang ditemukan.

3. Akun Twitter @DKIJakarta

Jika warga memiliki akun Twitter, warga dapat melaporkan permasalahan di Jakarta dengan membuat twit deskripsi masalah dan menyebut akun @dkijakarta.

Warga juga dapat mengirimkan deskripsi melalui direct message agar lebih privat.

4. Akun Facebook Pemprov DKI Jakarta

Sebagai salah satu kanal media sosial, akun Facebook Pemprov DKI Jakarta juga menerima laporan pengaduan warga melalui pesan yang dikirimkan ke kotak masuk.

Surat elektronik dki@jakarta.go.id warga dapat mengirimkan aduan dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke dki@jakarta.go.id. Warga diharapkan menyertakan lampiran foto dan deskripsi jelas.

5. Akun media sosial gubernur

Selain media sosial milik Pemprov DKI Jakarta, media sosial gubernur, baik Twitter maupun Instagram, dapat menjadi tempat pengaduan bagi warga.

6. SMS ke nomor 08111272206

Warga dapat mengirim deskripsi masalah melalui pesan teks SMS dan mengirimkannya ke nomor 08111272206.

7. Situs web jakarta.go.id

Pilih fitur "Balai Warga" dan daftarkan dirimu. Jika kamu sudah memiliki akun di jakarta.go.id, kamu dapat masuk dan menuliskan aduanmu.

8. Kantor kelurahan

Untuk warga yang lebih memilih melaporkan permasalahan di Jakarta dengan tatap muka, warga dapat mengunjungi kantor kelurahan dan mengadukan permasalahan tersebut.

9. Kantor kecamatan

Kantor kecamatan merupakan salah satu kanal pengaduan dengan kategori tatap muka. Warga dapat mengunjungi kantor kecamatan terdekat untuk melapor.

10. Kantor wali kota

Kantor Wali Kota di setiap kota administrasi di Jakarta juga dapat menjadi tempat warga menyampaikan laporannya.

11. Pendopo Balai Kota

Bagi warga yang ingin melaporkan masalah langsung ke Balai Kota, datangi alamat berikut: Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, RT 011 RW 002, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110.

13. Kantor Inspektorat

Kunjungi kantor Inspektorat di Balai Kota Blok G Lantai 17-18, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Jakarta Pusat 10110.

14. Lapor 1708

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) merupakan kanal pengaduan milik Pemerintah Republik Indonesia. Sampaikan aduan melalui https://lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, dan aplikasi LAPOR.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/11/15261161/14-kanal-untuk-laporkan-permasalahan-di-jakarta-ke-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke