Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, jajarannya telah menangkap tersangka berinisial AF, RS, dan RE.
"Satu orang masih bawah umur, masih kelas 3 SMK dengan inisial AF, warga Kelurahan Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi," ujar Setyo, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, tersangka lain yakni RS (22), beralamat Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Ketiga, adalah saudara RE, umur 19 tahun, tidak sekolah karena terakhir (sekolah) SMP, alamat Jatisampurna, Kota Bekasi," ucap Setyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa ketiga tersangka saling mengenal.
"Kelompok ini mengingat satu kota dari Bekasi, jadi mereka saling kenal," kata Wisnu.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran pos polisi di Jalan Pejompongan Raya.
Setyo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku melakukan pembakaran menggunakan bom molotov.
"Mereka mengakui menggunakan botol dengan diisi akseleran, yaitu BBM digunakan sebagai bom molotov," ungkap Setyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/12/20013921/satu-tersangka-pembakar-pos-polisi-pejompongan-masih-di-bawah-umur