Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 22.05 WIB.
Hartono menceritakan, saat itu sepeda motor Yamaha Byson dengan nomor polisi B 6278 PXH yang dikendarai SY sedang berputar arah di dekat Sekolah IPK.
Baru selesai putar arah, motor SY ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Supra yang dikendarai TM.
"Bertabrakan dengan TM yang melaju dari arah barat ke timur. SY ditabrak dari belakang saat sudah selesai putar arah," kata Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Akibat peristiwa itu, pengendara motor Supra TM mengalami luka-luka, sedangkan SY meninggal dunia.
"SY mengalami luka pada kepala dan dada, yang kemudian meninggal dunia di RSUD Kembangan," ungkap Hartono.
"Sedangkan TM mengalami luka pada kaki kiri yang robek, selanjutnya dirawat di RSUD Kembangan," imbuhnya.
Selain kedua pengendara, kendaraan mereka juga mengalami kerusakan.
Hartono mengatakan bahwa polisi masih terus mendalami kecelakaan maut ini.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," pungkas Hartono.
Ia pun memastikan, saat kejadian, pengendara Supra TM yang menabrak tidak dalam keadaan mabuk.
"Tidak ada indikasi dalam keadaan mabuk," ujar Hartono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/14/15172191/pengendara-motor-meninggal-ditabrak-usai-putar-arah-di-kembangan-penabrak