Salin Artikel

Kompolnas Kritik Polisi Hanya Andalkan "Face Recognition" Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengkritik kesalahan polisi dalam mengidentifikasi dan mengumumkan tersangka pengeroyokan Ade Armando. 

Ia menilai kesalahan yang dilakukan polisi itu terjadi karena hanya mengandalkan metode face recognition sebagai alat bukti penetapan tersangka. 

Padahal, seharusnya polisi mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan seorang sebagai tersangka.

Oleh karena itu, harusnya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum penetapan tersangka dilakukan. 

"Face recognition juga harus ditindaklanjuti dengan kroscek pemeriksaan pada tersangka dan saksi-saksi lain," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Poengky mengakui alat face recognition yang dimiliki polisi adalah alat canggih keluaran terbaru yang langsung terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Namun alat tersebut juga bisa saja melakukan kesalahan.

"Banyak orang-orang yang mirip. Sehingga terkadang jika buktinya hanya foto, apalagi menggunakan aksesoris seperti topi, penyidik bisa saja keliru dalam mengidentifikasi," ucap Poengky. 

"Oleh karena itu perlu pemeriksaan lebih dalam untuk menggali fakta-fakta apakah orang tersebut terlibat atau tidak," ujarnya. 

Poengky pun berharap polisi bisa menjadikan kesalahan kali ini sebagai bahan evaluasi sehingga kedepannya tak ada lagi kesalahan dalam penetapan tersangka. 

Polda Metro Jaya keliru mengidentifikasi dua orang pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dua orang yang sebelumnya disebut sebagai terduga pelaku itu yakni Abdul Manaf dan Try Setia Budi Purwanto. Belakangan diketahui bahwa kedua orang itu tengah berada di daerahnya masing-masing saat pengeroyokan Ade Armando terjadi. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan beralasan, pihaknya bisa keliru dalam mengidentifikasi karena kurang akuratnya teknologi face recognition yang dipakai.

Apalagi, pelaku yang tertangkap kamera amatir dan CCTV saat pengeroyokan itu menggunakan penutup kepala sehingga wajahnya sulit dikenali.

"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.

Abdul Manaf ada di Karawang

Abdul Manaf sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando, bersama dengan lima orang lainnya.

Foto wajah serta identitas lengkapnya juga sudah disebarkan oleh kepolisian sebagai buron.

Polisi mengultimatum Abdul Manaf dan tersangka lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Namun, polisi akhirnya mengetahui bahwa Abdul Manaf bukan pelaku pengeroyokan setelah mendatangi rumah Abdul di Karawang.

Dari situ diketahui bahwa Abdul berada di Karawang saat pengeroyokan Ade Armando berlangsung.

"Sehingga, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Zulpan.

Try Setiabudi ada di Lampung

Sebelumnya, polisi juga sempat menyampaikan bahwa seorang pria bernama Try Setia Budi Purwanto asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, sebagai terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Foto beserta identitas lengkap Try Setia Budi pun sudah tersebar di dunia maya sebagai pelaku pengeroyokan.

Pria yang akrab disapa Budi itu pun terkejut saat melihat fotonya tersebar dan disebut sebagai pelaku pengeroyokan.

Sebab, ia sedang berada di Way Kanan, Lampung, saat demo 11 April berlangsung. Pengakuan Budi itu diperkuat oleh keterangan kepala kampung hingga kepolisian setempat.

Polres Way Kanan sudah melakukan penyelidikan dan memastikan Budi tidak pernah meninggalkan Way Kanan.

Polda Metro pun akhirnya meralat keterangan sebelumnya, dan memastikan bahwa Budi bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.

"Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022),

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/14/16412551/kompolnas-kritik-polisi-hanya-andalkan-face-recognition-tetapkan

Terkini Lainnya

Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke