Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif mengatakan, terduga pelaku belum diamankan karena polisi masih membutuhkan alat bukti lain.
"Kita mencukupi alat-alat bukti yang lain. Alat bukti yang ada kan hanya keterangan saksi," tutur Gidion saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Gidion menjelaskan bahwa polisi setidaknya harus mempunyai dua alat bukti untuk menahan seseorang dan menjadikannya tersangka.
Saat ini pihaknya masih menunggu bukti saintifik untuk mengetahui apakah S benar telah mencabuli korban. Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 15 tahun berinisial SW.
"Perlu pembuktian saintifik. Satu-satunya pembuktian saintifik untuk kasus ini DNA. Nah, sambil jalan (penyelidikan), kita mencukupi alat-alat bukti yang lain," tutup Gidion.
Diberitakan sebelumnya bahwa S diduga melakukan pencabulan berkali-kali kepada SW hingga korban saat ini hamil 5 bulan.
Ibu korban, M (40), mengatakan bahwa anaknya pertama bertemu pelaku di warung di dekat rumah mereka di kawasan Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi .
Pelaku bertanya kepada korban apakah dia bersekolah atau tidak.
"Terus dijawab sama anak saya enggak. Terus kata S, 'daripada nganggur mending nemenin ibu ama anak bapak di rumah'," tutur M.
SW yang tidak menaruh rasa curiga sama sekali terhadap S pun mengiyakan ajakan tersebut, dan akhirnya sering mampir ke kediaman S.
Setiap kali datang berkunjung, korban mengaku kerap diberikan sejumlah uang, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 oleh S.
Mengetahui anaknya kerap diberikan sejumlah uang oleh S, ibu korban pun lambat laun menaruh rasa curiga terhadap S.
Belakangan M mengetahui bahwa anaknya sudah hamil karena tidak kunjung datang bulan.
"Dia kan datang bulan itu selalu bareng (tanggalnya) saya. Kok biasanya datang bulan bareng, dia enggak. Sudah dua bulan. Saya curiga, saya penasaran, saya beli testpack, pagi-pagi saya tes, garis dua (positif)," keluh M.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/14/19124471/polisi-tak-kunjung-menangkap-terduga-pelaku-pencabulan-bocah-di-bekasi