Komandan Tim 5 Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Agus Setiawan mengungkapkan bahwa para pelaku tertangkap saat sedang mencuri kabel di gorong-gorong Jalan HOS Cokroaminoto pada Jumat (15/4/2022).
"Sedang menggali kabel secara ilegal tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat," ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).
Dari tangan pelaku, kata Agus, petugas menemukan barang bukti beberapa alat potong dan gulungan kabel yang diduga merupakan hasil curian.
Petugas juga mengamankan dua unit gerobak yang dipakai kelima pelaku untuk mengangkut perlengkapan dan kabel hasil curian.
"Barang bukti yang kami dapatkan beberapa alat gali dan alat potong kabel. Kemudian beberapa potongan kabel yang mereka berhasil curi dan dibawa pakai dua gerobak," ungkapnya.
Saat ini, kelima pelaku sudah diserahkan ke Polsek Menteng dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Mereka masih belum memberikan keterangan akan dijual kemana. Nanti akan dikembangkan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Menteng," kata Agus.
Dalam video penangkapan kelima pelaku yang diunggah akun @merekamjakarta, Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang sedang berpatroli melihat dua gerobak terparkir di pinggir jalan.
Kepada petugas, para pelaku akhirnya mengaku hendak mengambil kabel yang tertanam di lokasi. Setelah itu, petugas pun membawa para pelaku ke Polsek Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/16/16253421/diduga-hendak-curi-kabel-bawah-tanah-5-pria-diamankan-polisi-di-menteng