Salin Artikel

Tak Hanya Lapak Pemulung, Warga Sebut Lahan di Pancoran Buntu II Pernah Jadi Sarang Penyamun

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah lahan di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan yang kini bersengketa bukan hanya dijadikan tempat tinggal semipermanen dan lapak pemulung, teapi juga pernah dijadikan sebagai kafe.

Sebagai informasi, lahan di Pancoran Buntu II itu bersengketa antara warga dengan PT Pertamina yang mengeklaim kawasan.

Hingga kini, masih ada sejumlah warga yang tinggal di 23 bangunan di lahan Pancoran Buntu II.

Salah satu eks warga Pancoran Buntu II, Cucu mengemukakan, sejumlah kafe yang pernah didirikan itu tak seperti rumah makan pada umumnya, tetapi nampak banyak wanita di sana.

"Di depan ada kafe dangdut. Kafe itu banyak cewek nakal. Banyak yang datang dari mulai pemulung sampai pengusaha, ibaratnya pengusaha pemulung," kata Cucu saat dikonfirmasi pada Senin (18/4/2022).

Cucu menambahkan, lokasi Pancoran Buntu II saat itu bagaikan sarang penyamun dengan banyak kasus, salah satunya pernah ada penangkapan seorang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

"Benar-benar sarang penyamun. Sampai penangkapan narkoba juga banyak. Terakhir di kafe itu ada yang ribut karena habis minum ribut pukul-pukulan," ucap Cucu.

Cucu tak menampik bahwa kafe di Pancoran Buntu II itu kerap dirazia oleh aparat gabungan, baik Polri dan TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun, setelah razia, lokasi tersebut kembali dibuka.

"Habis dirazia, tutup. Abis itu buka lagi. Terus begitu. Tapi Pemulung yang hidupnya normal, sebenarnya juga ada," ucap Cucu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) turun tangan menyelesaikan polemik sengketa lahan tersebut.

Pemkot Jaksel mempertemukan warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina, dan juga jaksa pengacara negara pada 24 Maret 2022 lalu.

"Kami melakukan sosialisasi terhadap tanah negara. Lengkap, ada pihak Pertamina, Satpol PP Provinsi. Kami undang sesuai dengan nama-nama 23 (warga Pancoran Buntu II)," ujar Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin.

Namun, hanya tiga orang yang hadir pada pertemuan itu.

Saat itu, dua di antaranya kembali pulang, sedangkan satu warga memberikan surat penolakan.

Rencananya, sosialisasi dalam upaya menyelesaikan masalah sengketa tanah itu akan kembali diagendakan.

PT Pertamina menawarkan warga yang saat ini masih menduduki lahan tersebut untuk pindah ke rumah susun (rusun).

"Kami tawarkan rusun (kepada warga). Kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujar Ketua Tim Recovery Aset PT Pertamina Aditya Karma.

Pertamina juga memberi keleluasaan kepada warga yang masih tinggal di Pancoran Buntu II untuk dapat membongkar bangunannya sendiri.

Selain itu, Pertamina juga akan memberikan uang pindah kepada warga yang nominalnya disesuaikan dengan luas bangunan dan bidang lahan yang saat ini ditempati.

Warga yang mendirikan bangunan dan menguasai lahan dengan luas di bawah 100 meter persegi akan diberikan uang pindah sebesar Rp 18.700.000.

Sementara itu, warga yang menguasai lahan di atas 100-300 meter persegi akan diberikan uang pindah sebesar Rp 36.850.000.

Adapun warga yang menduduki lahan seluas di atas 300 meter persegi akan diberikan uang sebesar Rp 60.500.000.

Untuk diketahui, permasalahan soal sengketa lahan di Pancoran Buntu II telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Pada Maret 2021, bentrokan antarwarga pecah di sekitar Pancoran Buntu II. Bentrokan itu melibatkan warga Pancoran Buntu II dengan pihak yang diduga ditunggangi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/18/14242591/tak-hanya-lapak-pemulung-warga-sebut-lahan-di-pancoran-buntu-ii-pernah

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke