JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan atau ramp check untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, direncanakan akan digelar H-7 Lebaran 2022 atau pada 25 April.
Pemeriksaan sebagai kesiapan mengangkut pemudik itu sampai dua pekan ke depan atau 10 Mei 2022.
"Rencana H-7 mulainya hingga H+7, tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022, kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Terminal bus Lebak Bulus, Hermanto dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Hernanto mengatakan, pemeriksaan terhadap armada pengangkut pemudik dilakukan oleh pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk pemeriksaan sopir dan awak bus AKAP akan dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kemudian pemeriksaan juga dilakukan dari BNN Pemprov DKI," kata Hernanto.
Hernanto mengatakan, pemeriksaan kendaraan atau armada pengangkut penumpang mudik meliputi surat kelengkapan kendaraan hingga cek fisik serta beberapa kriteria lain.
"Pemeriksaan fisik kendaraan secara visual, seperti ban, rem, wiper, maupun lampu serta pemecah kaca. Itu untuk keamanan selama perjalanan," ucap Hernanto.
Apabila bus AKAP tidak layak jalan atau sopir bermasalah, disarankan untuk tidak mengangkut penumpang.
Sebelumnya, pengelola Terminal Lebak Bulus, memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.
Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik.
Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil swab antigen.
Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.
Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/18/16561301/ramp-check-bus-akap-di-terminal-lebak-bulus-dilakukan-h-7-lebaran