BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia oleh Tim Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi beserta jajarannya.
"Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu dengan Aparat Kodim, Polres dan POM TNI, 6 orang PSK berhasil kita jaring," ujar Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).
Yanuar mengatakan, para PSK tersebut diamankan dari dua wilayah yang berbeda, yakni dari Kampung Pasirkonci, Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan dan Kampung Cilampayan, Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
Setelahnya, mereka akan didata untuk kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (PRSTS).
"Para PSK yang terjaring ini akan dilakukan untuk pendataan dan dikirim ke panti rehabilitasi sosial tuna susila (PRSTS) Sukabumi untuk diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan," kata Yanuar
Ia menjelaskan, razia PSK di bulan suci Ramadan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya agar mengurangi hal negatif yang ada masyarakat.
"Ya kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin, setiap bulan suci Ramadan pasti kami adakan agar bisa mengurangi penyakit sosial di masyarakat," pungkas Yanuar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/19/11350811/6-psk-terjaring-razia-satpol-pp-dan-dinsos-kabupaten-bekasi-pada-bulan