Salin Artikel

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Vice Presiden Bank CN, Pelaku Perampokan BJB Fatmawati

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa kejiwaan BS (43), pelaku perampokan Bank Jabar-Banten (BJB).

Untuk diketahui, pelaku yang disebut pekerja di Bank CN itu berupaya merampok di BJB cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) siang.

"Tentu kita akan melakukan pemeriksaan ke psikolog atau psikiater. Tentunya nanti kalau memang diperlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Budhi mengatakan, sejauh ini pemeriksaan terhasap pelaku berjalan lancar. Pelaku disebut masih dapat menjawab beberapa pertanyaan penyidik.

Menurut Budhi, kondisi itu memperlihatkan bahwa pelalu dalam keadaan sehat. Namun hal itu harus dipastikan dengan pemeriksaan.

"Tentunya kalau dari apa yang kita amati, kondisi dia baik-baik saja, kondisi dia sehat," kata Budhi.

Saat ditanyakan waktu pemeriksaan psikologi pelaku, Budhi mengaku tak bisa memastikan karena masih dalam rencana penyidik yang memeriksa.

"Saya gak tahu jadwalnya, kita cek dulu ke penyidiknya," ucap Budhi.

Adapun aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.

Pelaku disebut beraksi seorang diri. Dia datang menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun.

Saat itu sekuriti, Farizal yang saat itu sedang berjaga mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku bersama pekerja bank lainnya

Polisi menyebut pelaku mengaku melakukan aksi perampokan karena terlilit utang. Tersangka sebelumnya meminjam uang Rp 1 miliar kepada seseorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan tiga bulan lalu.

Namun, karena pelaku tak kunjung membayar, bunga atas utang itu terus bertambah. Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

Polisi menyebutkan, pelaku merampok karena terinspirasi adegan film yang selama ini ditonton saat bekerja di rumah setelah pandemi Covid-19.

Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.

Selain airsoft gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties.

Tali ties dipersiapkan oleh pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/19/13185081/polisi-bakal-periksa-kejiwaan-vice-presiden-bank-cn-pelaku-perampokan-bjb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke